BoltimPeristiwaPolitik

KPU Boltim Serahkan Laporan Sengketa Hasil Pilkada ke KPU RI

2938
×

KPU Boltim Serahkan Laporan Sengketa Hasil Pilkada ke KPU RI

Sebarkan artikel ini
KPU Boltim Serahkan Laporan Sengketa Hasil Pilkada ke KPU RI
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Wardoyo Elias, didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) Boltim Awaludin Umbola, menyerahkan laporan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke KPU RI yang diterima Anggota KPU RI Iffa Rosita, Kamis (17/4).

Jakarta, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (17/4/2025).

Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boltim Wardoyo Elias, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Boltim dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola.

Dokumen laporan tersebut diterima oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.

Menurut Rusmin Mamonto, penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban prosedural yang harus dilakukan KPU kabupaten/kota dalam merespons sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai aspek yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menyerahkan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi KPU Boltim dalam menghadapi proses PHP. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan dalam proses hukum yang berjalan,” kata Rusmin.

Dalam kesempatan yang sama, Wardoyo Elias menyampaikan bahwa laporan tersebut telah disusun berdasarkan hasil koordinasi dengan tim hukum serta verifikasi berbagai laporan dari tingkat bawah.

Pihaknya juga memastikan bahwa setiap data yang dicantumkan dalam laporan bersifat faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

ā€œKami sudah melakukan kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, baik dari tingkat PPS maupun PPK. Semua telah kami susun secara sistematis dan komprehensif,ā€ jelas Wardoyo.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-18 Boltim Meriah, Bupati Oskar Manoppo Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Kemajuan Daerah

Sementara itu, Koordinator Wilayah Boltim dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola, menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di Boltim telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami hadir mendampingi proses ini sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan. Laporan PHP ini merupakan mekanisme penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Umbola.

Pihak KPU RI, melalui Anggota KPU Iffa Rosita, menyambut baik laporan yang diserahkan. Ia mengapresiasi kerja sama dan komitmen KPU Boltim dalam menjaga jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

ā€œKami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku. Setiap laporan yang masuk tentu akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menghadapi proses hukum di Mahkamah Konstitusi,ā€ kata Iffa.

Baca Juga :  RSUD Amurang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Warga Apresiasi Perubahan Pelayanan Rumah Sakit

Penyerahan laporan PHP ini menandai komitmen KPU Boltim dalam mendukung proses demokrasi yang sehat, sekaligus menunjukkan kesiapan menghadapi segala bentuk dinamika dalam tahapan Pilkada 2024.

Sumber: KPU Boltim

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow