Boltim, PilarAktual.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, telah mempersiapkan pengajuan cuti di luar tanggungan negara kepada Gubernur Sulawesi Utara.
Pengajuan cuti ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3.4204/SJ yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Terima SK dari DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Boltim 2024
Oskar Manoppo, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Boltim, menjelaskan bahwa dirinya sebagai kontestan Pilkada diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye.
Selama masa cuti, ia tidak diperkenankan menggunakan fasilitas yang berhubungan dengan jabatannya.
“Surat edaran tersebut telah kami terima dan tentunya akan segera ditindaklanjuti untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” ujar Oskar, yang akrab disapa Oppo, saat ditemui di Manado, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga: Oskar dan Argo Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Boltim 2024
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa bupati dan wakil bupati yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 wajib mengajukan cuti sebelum disahkan sebagai calon tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk mengisi kekosongan jabatan di pucuk eksekutif selama masa cuti, akan diangkat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati.
Baca Juga: KPU Boltim Terima Dokumen Pendaftaran Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow
Gubernur Sulawesi Utara akan mengusulkan tiga nama dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulut ke Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan.
Pengusulan nama tersebut diharapkan selesai paling lambat 3 September 2024. (*)
















