Boltim, PilarAktual.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat kapasitas aparatur dalam memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Bidang Keamanan Pangan DKP Boltim dalam Zoom Meeting Sosialisasi Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan–Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional, Senin, 14 September 2026.
Kepala Bidang Keamanan Pangan DKP Boltim, Pitra Mamonto, SP, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pemahaman terkait pelaksanaan pelayanan perizinan dan pengawasan keamanan pangan di tingkat daerah.
Sosialisasi menjadi penting karena perizinan PSAT-PDUK berkaitan langsung dengan tata kelola produk pangan segar yang dihasilkan dan diedarkan oleh pelaku usaha kecil.
Melalui pemahaman yang seragam, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih terarah sekaligus memastikan pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara, persyaratan, serta tahapan penerbitan registrasi izin edar PSAT-PDUK.
Materi tersebut nantinya menjadi salah satu acuan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha pangan segar, khususnya usaha dengan skala kecil.
DKP Boltim menilai pemahaman terhadap prosedur perizinan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi.
Lebih dari itu, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan produk pangan segar yang beredar telah memperhatikan aspek keamanan dan mutu.
Sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di tingkat kabupaten, DKP Boltim juga memiliki peran dalam mendukung pelayanan perizinan, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaku usaha yang memproduksi maupun mengedarkan pangan segar lokal.
Pitra Mamonto mengatakan, pemahaman yang baik mengenai prosedur dan persyaratan PSAT-PDUK diperlukan agar pelaksanaan pelayanan di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurut dia, tertib administrasi perizinan perlu berjalan beriringan dengan komitmen menjaga keamanan serta mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, DKP Boltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pelaksanaan pengawasan pangan di daerah.
Di sisi lain, pelaku usaha pangan segar lokal juga didorong untuk memenuhi persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
Dengan penguatan pelayanan dan pengawasan, DKP Boltim berharap ekosistem pangan segar di daerah dapat berkembang secara lebih tertib.
Produk lokal yang memenuhi standar keamanan dan mutu pun diharapkan semakin mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan usaha kecil di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
















