BoltimManadoPemerintahanPeristiwa

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltim Tindak Lanjuti Catatan Pemprov Sulut

205
×

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltim Tindak Lanjuti Catatan Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltim Tindak Lanjuti Catatan Pemprov Sulut
Pemkab Boltim bersama Pemprov Sulut mengevaluasi Perubahan APBD 2026 dan menindaklanjuti sejumlah catatan penting.

Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut digelar bersama Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perubahan APBD sebelum memasuki proses berikutnya.

Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyesuaian anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, evaluasi tidak hanya mencakup Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, tetapi juga Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat

Sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta jajaran TAPD Kabupaten Boltim.

Pembahasan diarahkan pada berbagai komponen perubahan APBD, mulai dari struktur pendapatan dan belanja daerah hingga penyesuaian program dan kegiatan.

Penjabaran anggaran juga menjadi perhatian agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Sekda Boltim M. Iksan Pangalima mengatakan, evaluasi bersama pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memastikan perubahan anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita ingin memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Karena itu setiap penyesuaian anggaran harus dibahas secara cermat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Olimpiade Madrasah Indonesia di Boltim

Menurut Iksan, berbagai masukan yang disampaikan Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi bahan bagi Pemkab Boltim untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen perubahan APBD.

“Apa yang menjadi masukan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentunya menjadi masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Boltim. Banyak catatan yang telah disampaikan dan akan kami sesuaikan serta tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 agar memberikan manfaat bagi Kabupaten Boltim,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Boltim Samsurijal Korompot menegaskan, seluruh catatan hasil evaluasi akan menjadi perhatian dalam proses finalisasi dokumen perubahan APBD.

“Seluruh catatan dari Tim Evaluasi Pemprov Sulut akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat, sesuai regulasi, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tutup Bupati Boltim Cup 2026, Burako Alason Ratatotok Jadi Juara

Pemkab Boltim selanjutnya akan menyesuaikan sejumlah substansi dokumen berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

Penyempurnaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan rancangan perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow