Mitra, PilarAktual.com ā Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan santunan kepada tiga anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia saat bertugas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara penyerahan santunan digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara pada Rabu (26/3/2025).
Anggota KPU Mitra, Kadiv Lucky Mamahit, didampingi Sekretaris KPU Fahjri Monoarfa, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap petugas penyelenggara pemilu yang telah mengabdikan diri dalam proses demokrasi di daerah tersebut.
“Kami ingin menyampaikan penghargaan dan rasa duka yang mendalam atas kejadian yang menimpa petugas badan adhoc yang telah berkontribusi besar dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024. Santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU kepada mereka yang telah berjuang di lapangan,” ujar Mamahit.
Santunan bagi Petugas yang Mengalami Musibah
KPU Minahasa Tenggara telah melakukan proses verifikasi administrasi sebelum menyalurkan santunan ini.
Koordinasi dengan Inspektorat juga dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran.
Adapun santunan yang diberikan adalah:
Satu anggota Pantarlih dari Kecamatan Ratatotok yang mengalami kecelakaan saat bertugas menerima santunan sebesar Rp2.000.000.
Satu anggota PPS dari Kecamatan Pusomaen yang harus menjalani operasi akibat sakit diberikan santunan sebesar Rp8.250.000.
Satu anggota badan adhoc dari Kecamatan Belang yang meninggal dunia saat bertugas, ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp36.000.000.
Mamahit menegaskan bahwa KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas yang mengalami kendala kesehatan atau musibah selama bertugas mendapatkan perhatian yang layak. Semoga dedikasi mereka menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik,” lanjutnya.
Dukungan bagi Penyelenggara Pemilu
Pemberian santunan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi penyelenggara pemilu yang bekerja di lapangan.
Tidak dapat dimungkiri, tantangan yang dihadapi oleh para petugas badan adhoc dalam menyukseskan Pilkada cukup berat, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil dan memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan serta transportasi.
KPU Minahasa Tenggara juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi petugas penyelenggara pemilu agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman.
“Keberhasilan Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami berharap dukungan terhadap petugas badan adhoc terus meningkat agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus mengkhawatirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka,” pungkas Mamahit.
Dengan adanya santunan ini, KPU Minahasa Tenggara berharap dapat memberikan motivasi bagi seluruh petugas pemilu yang masih bertugas untuk tetap semangat dalam menjalankan tugasnya.
Ke depan, langkah-langkah untuk memberikan perlindungan lebih lanjut bagi petugas pemilu akan terus dikaji dan ditingkatkan demi terselenggaranya proses demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
















