BoltimPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat

158
×

Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, memperkuat dukungan terhadap rencana pelaksanaan Konsolidasi Tanah (KT) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan.

Dukungan tersebut dibahas dalam rapat terkait penetapan lokasi, persetujuan, serta dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Boltim, dan dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Tangel, serta Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Boltim Arman Dali.

Sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, jajaran bidang di Dinas Perkimtan, Camat Tutuyan dan Sangadi Tutuyan turut mengikuti pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Boltim Tindak Lanjuti Catatan Pemprov Sulut

Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hadir Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi.

Hadir pula Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah II Popie Hagy Gusmartin.

Sementara dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Eni Sulastri Darmayanti.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim Chandra Husain bersama jajaran ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Pertanahan Boltim juga mengikuti agenda tersebut.

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada penetapan lokasi sekaligus bentuk persetujuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tahapan perencanaan Konsolidasi Tanah di Desa Tutuyan.

Baca Juga :  Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Integritas ASN

Desa Tutuyan sebelumnya telah ditetapkan sebagai usulan lokasi program tersebut.

Dari 300 calon yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 254 calon penerima manfaat masuk dalam tahapan berikutnya.

Kepala Dinas Perkimtan Boltim Arman Dali mengatakan pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan program dan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kantor Pertanahan Boltim.

Menurut dia, konsolidasi tanah bukan merupakan kegiatan yang baru dimulai. Sejumlah rapat koordinasi dan kegiatan teknis telah dilakukan sebagai bagian dari proses pematangan perencanaan.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Perkimtan mendukung pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Tutuyan,” kata Arman.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap tahapan dapat disiapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi aktual di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Tinjau Lokasi

Setelah rapat, rombongan Pemkab Boltim bersama jajaran ATR/BPN, Kanwil BPN Sulawesi Utara, Kantor Pertanahan Boltim, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan Konsolidasi Tanah.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi aktual wilayah sekaligus mencocokkan hasil pembahasan teknis dengan keadaan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Dinas Perkimtan selanjutnya akan melanjutkan koordinasi bersama pihak terkait.

Tahapan tersebut diharapkan dapat mendukung proses perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tutuyan berjalan sesuai ketentuan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow