PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Warga Transmigrasi Permukiman Balukut, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), lebih memilih meninggalkan rumah tinggal ketimbang mendiaminya.
Hal tersebut, terlihat setelah 27 unit rumah tinggal dikawasan permukiman itu sekarang sudah tak berpenghuni.

Koordinator Transmigrasi Balukut, Roni Ahmad kepada wartawan mengatakan, penyebab ditinggalkannya puluhan rumah tersebut dikarenakan kondisi jalan menuju permukiman sudah sangat rusak.
Sehingga warga yang mendiami permukiman itu pun disulitkan menuju permukiman. Sekarang rumah yang telah diberikan oleh pemerintah, dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi oleh pemiliknya.
“Alasan mereka meninggalkan rumah, karena akses jalan masuk ke permukiman sudah rusak parah dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah Boltim. Padahal sejak tahun 2019 sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Roni, pada Rabu (26/10/2022).

Selain itu, Roni pun mengungkapkan, atas dasar kekosongan itulah sehingga sulit diusulkan penerbitan sertifikat tanah dan rumah ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Kondisi rumah yang tak lagi berpenghuni jelas menjadi penghambat karena sudah beberapa tahun ditingalkan oleh pemilik.
“Syaratnya dikeluarkan sertifikat tanah dan rumah harus ada penghuni di 27 unit rumah itu. Ini sesuai ketentuan yang disepakati oleh masyarakat transmigrasi balukut sebelum penyerahan. Pada prinsipnya, bila tak ada penghuni maka tidak boleh diterbitkan sertifikat,” terang Roni.
Dengan adanya hambatan itu, Roni pun menjelaskan, bahwa pihaknya juga selama ini telah mengambil langkah sesuai ketentuan. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) ke warga yang sebelumnya tinggal disejumlah rumah tersebut, agar datang dan mendiami rumah mereka.
“Saya sudah layangkan SP 1 dan SP 2, itu jaraknya masing masing 10 hari, namun tak kunjung mereka respon. Untuk SP 3 belum saya lakukan karena saya anggap mereka keluarga saya. Sekarang saya masih menunggu petunjuk dari Dinas Transmigrasi Boltim dan Pak Bupati selaku penanggung jawab,” terang Roni.
Namun demikian, Roni mengungkapkan, jika perihal ini lantas tidak mendapat tindak lanjut pemerintah, maka dikuatirkan kondisi rumah akan menjadi rusak karena sudah tidak terawat.
“Rumah kalau ada penghuninya pasti akan terawat dengan baik. Saat ini juga saya lihat tadi ada 3 unit rumah, kayu dan atapnya sudah lapuk dan patah mungkin tak lama lagi akan roboh,” pungkas mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Motongkad Utara ini. (Billy)
















