Boltim, PilarAktual.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan pemeriksaan fisik sekaligus penilaian terhadap sejumlah aset daerah yang telah masuk dalam rencana penghapusan dan pelelangan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026.
Pemeriksaan menjadi bagian dari tahapan pengelolaan barang milik daerah sebelum aset ditawarkan kepada masyarakat melalui mekanisme lelang terbuka.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aset yang akan dihapus dari daftar barang milik daerah memiliki data dan kondisi yang jelas.
Selain itu, proses penilaian diperlukan untuk menentukan nilai limit yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan lelang.
Di lapangan, tim penilai KPKNL bersama pengurus barang Dinas Ketahanan Pangan Boltim memeriksa langsung kondisi aset.
Dimana, salah satu objek yang menjadi perhatian ialah kendaraan operasional roda dua.
Pemeriksaan tidak sekadar melihat kondisi fisik kendaraan.
Tim turut mencocokkan identitas aset melalui nomor rangka dan memeriksa kondisi mesin serta sejumlah komponen pendukung. Kelengkapan dokumen administratif juga menjadi bagian dari proses verifikasi.
Data hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan bagi tim penilai untuk menentukan nilai wajar aset.
Nilai itu nantinya digunakan sebagai dasar penetapan nilai limit sebelum kendaraan ditawarkan melalui sistem lelang elektronik atau e-auction pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boltim, Mar Sunardi, S.PKP, mengatakan proses penilaian merupakan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan aset daerah.
Menurut dia, penataan aset tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administratif.
Kondisi barang yang sudah tidak lagi optimal digunakan juga perlu ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi.
Penilaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melakukan efisiensi.
Aset yang tidak lagi produktif atau membutuhkan biaya pemeliharaan dapat dievaluasi untuk menentukan langkah pengelolaan berikutnya.
Kerja sama dengan KPKNL menjadi penting karena proses penilaian dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
Setelah nilai limit ditetapkan, aset yang memenuhi seluruh persyaratan akan masuk ke tahapan pengumuman lelang.
Masyarakat nantinya memiliki kesempatan mengikuti proses penawaran melalui mekanisme lelang elektronik yang disediakan pemerintah.
Dengan sistem tersebut, proses penjualan aset dapat dilakukan secara terbuka.
Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Ketahanan Pangan Boltim menyebut jadwal pengumuman serta informasi mengenai mekanisme dan persyaratan pendaftaran akan disampaikan setelah keputusan mengenai nilai limit diterbitkan KPKNL.
Proses pemeriksaan dan penilaian ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum aset daerah benar-benar dilelang.
Selain memastikan kondisi dan nilai barang dapat dipertanggungjawabkan, langkah tersebut diharapkan mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Bagi pemerintah daerah, penataan aset bukan hanya soal mengurangi daftar barang yang sudah tidak digunakan.
Pengelolaan yang tepat juga diperlukan agar aset tetap memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi keuangan negara melalui mekanisme yang sah dan terbuka.
















