BoltimPemerintahanPeristiwa

Bupati Oskar Manoppo Ungkap 825 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu

253
×

Bupati Oskar Manoppo Ungkap 825 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Oskar Manoppo Ungkap 825 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menegaskan komitmennya memperjuangkan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo saat memimpin Apel Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Jumat (11/9/2026).

Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, itu dihadiri Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, para asisten, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam kesempatan tersebut, Oskar menjelaskan bahwa apel kerja tidak sekadar menjadi agenda kedinasan.

Pertemuan itu sekaligus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan perkembangan kebijakan terkait status PPPK Paruh Waktu.

Menurut Oskar, pemerintah pusat membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Integritas ASN

Sementara itu, PPPK Penuh Waktu juga memperoleh kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami sengaja mengundang bapak ibu untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait peluang pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu,” ujar Oskar.

Ia mengatakan, proses pengusulan PPPK Paruh Waktu masih menghadapi sejumlah ketentuan dan batasan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Boltim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah pada tahap awal memiliki ruang pengusulan sebanyak 370 orang.

Namun, Pemkab Boltim mengambil langkah untuk memperluas usulan tersebut. Sebanyak 825 PPPK Paruh Waktu diusulkan agar dapat mengikuti proses penataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Lantik 13 Pejabat Pemkab Mitra, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

“Dari jumlah yang ada, pada tahap awal pemerintah daerah hanya diberikan ruang mengusulkan 370 orang. Tetapi Pemda mengambil langkah mengajukan sebanyak 825 orang PPPK Paruh Waktu,” kata Oskar.

Bupati menegaskan, pengusulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan seluruh PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkungan Pemkab Boltim.

Meski demikian, Oskar mengingatkan bahwa proses pengalihan status nantinya tetap akan mengikuti persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga menyebut akan ada komitmen bersama yang harus dipenuhi oleh PPPK melalui pakta integritas.

“Pemda akan terus berupaya agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan sesuai ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan,” ujarnya.

Oskar berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memahami proses penataan tersebut serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Baca Juga :  HAORNAS ke-43, Pemkab Mitra Gelar Apel Akbar dan Jalan Sehat di Pantai Lakban

Ia memastikan Pemkab Boltim akan terus melakukan berbagai langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan kepastian dan masa depan para PPPK.

“Intinya, pemerintah daerah akan terus berusaha memperjuangkan nasib dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada bapak ibu sebagai masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Boltim berupaya memberikan perhatian terhadap keberlanjutan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu, sembari tetap menyesuaikan prosesnya dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow