Hukum & KriminalMitraPeristiwa

Viral di Facebook, Empat Pria Pamer Senjata Rakitan di Ratatotok Diamankan Polisi

516
×

Viral di Facebook, Empat Pria Pamer Senjata Rakitan di Ratatotok Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat pria di Ratatotok diamankan polisi usai unggah foto senjata rakitan dan caption bernada ancaman viral di Facebook.
Empat pria di Ratatotok diamankan polisi usai unggah foto senjata rakitan dan caption bernada ancaman viral di Facebook.

Mitra, PilarAktual.com – Jagat media sosial di Kabupaten Minahasa Tenggara mendadak ramai setelah beredarnya unggahan foto sejumlah pria yang memegang senjata angin rakitan lengkap dengan kalimat bernada ancaman.

Dimana, unggahan tersebut memicu keresahan warga dan langsung mendapat perhatian aparat kepolisian.

Merespons situasi itu, jajaran Polres Minahasa Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam unggahan tersebut, Kamis (4/6/2026).

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han menjelaskan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait postingan Facebook yang memperlihatkan beberapa pria berpose sambil membawa senjata angin rakitan di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.

ā€œInformasi awal kami terima pada Rabu malam terkait adanya unggahan foto di media sosial yang meresahkan masyarakat,ā€ ujar Kapolres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit I Satreskrim, Tim Resmob Polres Mitra, serta personel Polsek Ratatotok langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Operasi itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H bersama Kanit I Jatanras Ipda Muh. Arya Al’ Affandi, S.Tr.K dan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H.

Hasil penyelidikan membawa polisi kepada empat pria yang ada di dalam foto viral tersebut. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pria tersebut diketahui berinisial RM (32), SI (35), RM (27), dan YP (32).

Seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat itu berada di wilayah Ratatotok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap aksi pamer senjata tersebut dipicu oleh peristiwa pencurian di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Turun Langsung Atasi Kekeringan, Sawah Ranoketang Atas Disiram

Tak lama setelah kejadian pencurian itu, salah satu pria berinisial RM mengajak rekannya YP untuk berfoto sambil memegang senjata angin rakitan.

Aksi tersebut kemudian diikuti dua rekannya yang lain hingga akhirnya mereka berpose bersama.

Foto-foto itu lalu diunggah ke akun Facebook pribadi milik RM lengkap dengan caption bernada menantang yang kemudian viral di media sosial.

ā€œDugaan sementara, unggahan tersebut bertujuan menakut-nakuti pelaku pencurian agar tidak kembali lagi ke lokasi tambang. Mereka juga ingin menunjukkan bahwa mereka siap berjaga,ā€ jelas Kapolres.

Selain mengamankan empat pria tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru kaliber 8 milimeter.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat

Kapolres menegaskan, langkah cepat kepolisian dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya setelah muncul keresahan akibat unggahan yang dianggap mengandung ancaman.

ā€œKami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri maupun membuat provokasi di media sosial. Jika terjadi tindak pidana, percayakan proses penanganannya kepada pihak kepolisian,ā€ tegasnya.

AKBP Handoko Sanjaya juga mengingatkan bahwa penggunaan maupun pamer senjata di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Saat ini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa Tenggara.

Polisi juga terus mendalami kepemilikan senjata angin rakitan yang diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow