BoltimPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

396
×

Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai mengambil langkah penanganan terhadap warga Desa Lanut yang terdampak kondisi yang berpengaruh terhadap tempat tinggal dan kehidupan masyarakat.

Langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah memastikan jumlah warga terdampak terdata secara akurat.

Data tersebut nantinya menjadi pijakan dalam menentukan kebutuhan penanganan sekaligus mematangkan rencana relokasi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal baru.

Pembahasan mengenai persoalan tersebut dilakukan dalam rapat di Tutuyan, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan itu melibatkan Bupati Boltim, Sekretaris Daerah, para Asisten, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisdagkopUKM) Boltim serta KUD Nomontang.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas kesiapan menyediakan lahan untuk masyarakat Desa Lanut yang terdampak.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Namun, sebelum menentukan kebutuhan lahan, Pemerintah Desa Lanut diminta terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kepala keluarga (KK) yang terdampak.

Pendataan menjadi bagian penting karena jumlah keluarga yang membutuhkan penanganan akan menentukan skala kebutuhan relokasi.

Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Dengan demikian, proses relokasi tidak hanya sebatas menyiapkan lokasi baru, tetapi juga harus diawali dengan identifikasi warga yang terdampak secara jelas.

Selain persoalan tempat tinggal, rapat tersebut turut membahas pemanfaatan sisa buangan dari kegiatan KUD Nomontang.

Pemerintah mendorong agar sisa material yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dapat diberikan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan nilai manfaat bagi warga, sekaligus mendorong pengelolaan sisa kegiatan agar tidak berhenti sebagai material yang terbuang.

Baca Juga :  Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Kepala DisdagkopUKM Boltim, Imelda Apryati Mamonto, S.E., mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan KUD Nomontang diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan terarah.

Menurut Imelda, pendataan warga menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan berikutnya.

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat yang terdampak terdata dengan baik, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menyiapkan langkah penanganannya. Kami juga mendorong agar hal-hal yang masih dapat dimanfaatkan dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” kata Imelda.

Setelah pendataan dilakukan, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data dan menggunakannya sebagai dasar untuk membahas kebutuhan lahan serta kesiapan relokasi.

Pemkab Boltim menegaskan bahwa penanganan warga terdampak membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Pemerintah daerah, pemerintah desa maupun pihak KUD diharapkan memiliki peran masing-masing agar proses tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagi warga Desa Lanut yang terdampak, kepastian mengenai langkah pemerintah menjadi hal penting.

Karena itu, pendataan yang akurat diharapkan dapat menjadi pintu awal bagi penanganan yang lebih terarah, termasuk apabila relokasi memang diperlukan.

Pemerintah daerah kini menunggu hasil pendataan dari Desa Lanut sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah warga yang membutuhkan penanganan serta kebutuhan lahan untuk rencana relokasi.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow