MitraPeristiwa

Polres Mitra Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Ratahan

600
×

Polres Mitra Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Ratahan

Sebarkan artikel ini
Polres Mitra Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Ratahan

Mitra, PilarAktual.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan pemantauan terhadap ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok di Pasar Tradisional Ratahan, Senin (3/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Mitra, Kompol Sammy R. Pandelaki, mewakili Kapolres Mitra, AKBP Eko Sisbiantoro, S.I.K.

Kompol Sammy R. Pandelaki turun langsung ke pasar guna memastikan bahwa stok bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur ayam dalam kondisi aman.

Ia menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pokok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

“Pagi ini kami sengaja mengecek langsung stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Ratahan. Dari hasil pemantauan, kami pastikan bahwa ketersediaan beras, minyak goreng, gula, daging, maupun telur ayam masih aman selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri,” ujar Kompol Sammy kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  AKBP Handoko Sanjaya Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Ratatotok

Lebih lanjut, Waka Polres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring harga serta ketersediaan stok bahan pokok hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

“Saya sudah memerintahkan Sat Reskrim dan seluruh Polsek jajaran untuk terus memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pokok di pasar. Kami tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan 1446 H ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sammy R. Pandelaki juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang dan distributor agar tidak memainkan harga ataupun melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti menimbun barang guna menaikkan harga secara tidak wajar.

Baca Juga :  HAORNAS ke-43, Pemkab Mitra Gelar Apel Akbar dan Jalan Sehat di Pantai Lakban

“Kami menghimbau kepada para pedagang maupun distributor untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mempersulit masyarakat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Jangan ada yang menimbun bahan pokok atau menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Lebih lanjut, Waka Polres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak adil dengan cara memainkan harga atau menimbun stok bahan pokok.

Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar di tengah meningkatnya permintaan menjelang bulan suci.

“Kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti menimbun bahan pokok atau mempermainkan harga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Lantik 13 Pejabat Pemkab Mitra, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Pemantauan yang dilakukan Polres Mitra ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dan pedagang.

Sejumlah warga yang ditemui di Pasar Ratahan mengaku merasa lebih tenang dengan adanya langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk memastikan harga tetap stabil dan stok bahan pokok mencukupi.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow