Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja badan Adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Tateli pada 1 hingga 3 Maret 2024.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut antara lain Awaludin Umbola (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut), Kejaksaan Amurang, serta perwakilan Kapolres Mitra yang diwakili oleh Kasat Intel Iptu Suparlan.
Dalam kesempatan tersebut, Umbola memberikan apresiasi atas kinerja KPU Mitra dan jajaran Adhoc karena berhasil melebihi target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Sementara itu, pihak Kejaksaan mengingatkan agar penyelenggara Pemilu menyelesaikan semua kewajiban termasuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Pemilu untuk menghindari dampak hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Mitra, Ryan Sandag, yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Adhoc Pemilu 2024 di Mitra atas pelaksanaan tugas yang baik, sehingga Pemilu 2024 berlangsung sukses.
Evaluasi dan pengarahan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Lucky Mamahit, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aulia Syukur, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagouw, serta Sekretaris KPU Mitra, Fajry Monoarfa. Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, memberikan arahan melalui Via Zoom.
Masa tugas badan Adhoc berakhir pada tanggal 4 April 2024, dan kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara.
















