BoltimDaerah

BPKPD Boltim Evaluasi Penerimaan PBB-P2 di Setiap Desa

271
×

BPKPD Boltim Evaluasi Penerimaan PBB-P2 di Setiap Desa

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai 3-7 Oktober 2022, akan melakukan melakukan evaluasi terkait penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPKPD Boltim, Wiwiek Buhari SE mengatakan, dalam rangka peningkatan retribusi pajak di tahun 2022, pihaknya telah menurunkan dua tim untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pembayaran pajak dari setiap desa.

“Hari ini kami sudah turunkan Tim evaluasi melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB-P2, BPKPD Boltim. Mereka melakukan pembinaan serta evaluasi kepada Pemerintah Desa agar lebih memahami akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di Boltim,” Wiwik, ketika ditemui, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tutup Bupati Boltim Cup 2026, Burako Alason Ratatotok Jadi Juara

Wiwik menyebutkan, dalam evaluasi ini pihaknya menurunkan dua tim, yakni di wilayah pegunungan dan daerah pesisir.

“Dengan ditugaskannya kedua tim tersebut diharapkan akan dapat menggenjot penerimaan PBB-P2 di tahun 2022,” terangnya.

Wiwik pun menyebutkan, sampai dengan sekaranf realisasi capaian penerimaan PBB-P2 di seluruh desa baru menyentuh Rp727.703.698 atau 30 persen dari total target penerimaan sebesar Rp2.425.332.904.

“Insya Allah kami optimis jumlah penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah, karena sampai saat ini pemerintah desa melalui petugas pemungut pajak terus melakukan penagihan di wilayah masing-masing,” tandasnya. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Pemkab Boltim Dukung Konsolidasi Tanah di Tutuyan, 254 Warga Jadi Calon Penerima Manfaat