PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menepis adanya kabar bohong (hoax) yang beredar dikalangan masyarakat di Desa Badaro, Kecamatan Modayag.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto SE mengungkapkan, mengenai informasi bahwa lahan masyarakat akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh perusahaan tanaman Porang, pada kenyataanya diragukan sebab hingga saat ini keberadaan pihak perusahaan tidak diketahui oleh Pemda Boltim.
“Kabar tersebut jelas tidak benar alias hoax. Masyarakat jangan percaya, karena setiap rencana investasi dari pengusaha tentunya membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Kabupaten Boltim,” ujar Khaeruddin, pada Senin (03/10/2022).
Senada dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPRKPP) Boltim, Haris Sumanta, bahwa untuk setiap perencanaan investasi di Boltim, pihak investor juga wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati, yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim.
“Tujuannya, agar diketahui apakah lokasi rencana yang dimaksud, sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim, belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah. Minimal pihak perusahaan hadir secara langsung untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas. Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Senada diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dikonfirmasi melalui via seluler mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Sampai saat ini belum ada pihak perusahaan manapun yang datang melapor. Untuk itu diharapkan agar masyarakat tidak termakan kabar hoax,” kata Marthen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi menambahkan, terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, pihaknya belum mengetahui akan hal tersebut.
“Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi perlu diperjelas bahwa investor yang datang harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” pungkas Matt. (***)
















