Boltim, PilarAktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusmin Mamonto, telah mengumumkan rencana penggelaran rapat pleno untuk penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) serta penentuan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim periode 2024-2029.
Rapat pleno ini dijadwalkan akan berlangsung di kantor DPRD Boltim pada Kamis (02/05/2024) sekitar pukul 20.30 Wita.
Rusmin menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian krusial dari proses pemilihan umum, mengacu pada surat dari KPU RI Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Rapat pleno penetapan paling lambat tanggal 2 Mei 2024 dan dilaksanakan serentak se-Indonesia. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu untuk menghasilkan keputusan final terkait perolehan kursi parpol dan calon terpilih di tingkat DPRD Boltim,” ujar Rusmin.
Dalam rapat pleno nanti, KPU Boltim akan secara resmi menetapkan jumlah kursi yang diperoleh oleh masing-masing parpol berdasarkan hasil suara yang sah dan telah diverifikasi.
Selain itu, KPU juga akan menetapkan calon terpilih anggota DPRD Boltim yang akan mewakili setiap daerah pemilihan dalam menjalankan tugas legislatif di daerah masing-masing.
“Pemetaan alokasi kursi DPRD terpilih nanti akan menjadi landasan bagi partai politik dalam mengusulkan atau menjadi syarat pencalonan bagi partai politik dalam Pilkada Boltim Tahun 2024 ini,” ungkap Ketua KPU Boltim.
Rusmin juga tak lupa mengapresiasi seluruh jajaran KPU Boltim atas suksesnya penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024.
Adapun yang diundang dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi Parpol dan penentuan calon terpilih Anggota DPRD Boltim periode 2024-2029 adalah Parpol peserta pemilu dan Bawaslu Boltim.
















