Berita UtamaBoltimDaerah

Bupati dan Pimpinan DPRD Boltim Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022

343
×

Bupati dan Pimpinan DPRD Boltim Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM -Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sahcrul Mamonto, S.Sos, M.Si bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fuad Landjar SH (Ketua), Medy Lensun, ST, (Wakil Ketua) dan Muahhamd Jabir (Wakil Ketua) DPRD, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Pada sidang paripurna DPRD yang berlangsung, Jum’at (16/09/2022), sekira pukul 20.30 Wita, dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa Sangadi se-Kabupaten Boltim.

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si mengatakan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan merupakan rangkuman persetujuan antara eksekutif dengan legislatif, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Kepala UPTD Pelabuhan Panambuang dan Stafnya Diduga Pungutan Distribusi BBM

“Oleh karena itu, seluruh catatan mulai dari koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022,” ujar Bupati.

Bupati mengemukakan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boltim bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.

“Dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan ini, menggambarkan bahwa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya kita harapkan bersama adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Boltim,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Ketapang Aman, Polres Ketapang Himbau Warga tetap Tenang

Ketua DPRD Fuad Landjar SH, saat memimpin sidang paripurna mengatakan, berdasarkan daftar hadir rapat Paripurna telah dihadiri 12 Anggota DPRD. Oleh karena itu rapat paripurna telah mencapai quorum.

 

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama Bupati Boltim,’ ujar Fuad.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS, maka pemerintah Kabupaten Boltim akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk proses penjabaran dari rencana kerja SKPD. (Advetorial)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan