Hukum & KriminalMaluku Utara

Tak Tahan Dibujuk Ikut Syiah, Pria di Halsel Terpaksa Tempeleng Adik Kandung

438
×

Tak Tahan Dibujuk Ikut Syiah, Pria di Halsel Terpaksa Tempeleng Adik Kandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Aliran Syiah di Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, dilaporkan masih berkembang setelah sempat terjadi gejolak antarmasyarakat di desa tersebut pada tahun 2017 lalu.

Hal ini terungkap usai seorang di desa itu bernisial MK alias Mulki (45) dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/224/VII/2026/SPKT.

MK diduga bertindak kekerasan terhadap adik kandungnya berinisial GM alias Gamaria pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di rumah mereka. MK mengaku tindakan kekerasan yang dilakukannya karena tak tahan dipaksa sang adik dan ibu kandungnya untuk ikut aliran Syiah.

Baca Juga :  BP2RD Ternate Semena-Mena Pungut Pajak Galian C Tanpa Izin

“Saya hanya tempeleng dia (GM) sebagai bentuk peringatan. Dan mereka lapor ke polisi bahwa penyebabnya adalah harta, itu tidak benar. Faktornya adalah mereka tidak bisa pengaruhi saya untuk ikut aliran mereka itu (Syiah). Terus adik saya ini sudah bicara berlebihan dan mengaitkan harta, padahal saya tidak monopoli harta,” kata MK, Senin (13/7/2026).

MK menjelaskan bahwa sebelum insiden kekerasan terjadi, ibu kandungnya menyampaikan kepadanya untuk menggelar hajatan di dalam rumah bersama pengikut Syiah lainnya pada malam hari.

Ia pun mengizinkan tetapi menolak ikut bergabung dalam hajatan itu meski dibujuk berulang kali oleh sang ibu. Esok paginya, MK menyebut ibu dan sang adik memarahinya dan angkat kaki dari rumah.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Apresiasi Masyarakat, Pengucapan Syukur Berlangsung Aman dan Kondusif

“Dorang (mereka) merajuk, tapi habis itu balik lagi ke rumah. Pada saat saya balik dari kebun dan masuk ke rumah, adik saya ini bicara dan singgung-singgung, akhirnya saya tidak tahan dan tempeleng di kepala,” tuturnya.

Lebih lanjut, MK mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa ikut aliran Syiah, sudah sejak lama. Ia juga mengaku gerakan Syiah di Desa Goro-Goro masih cukup massif.

“Saya memang dipaksa dari dulu, tetapi saya tolak. Tapu prinsip saya itu kita saling menghormati dan tidak saling memakasa sekalipun tinggal satu rumah. Karena saya khawatir jangan sampai terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan,” tandasnya.

Sekretaris Desa Goro-goro, Sudarso Andia, mengatakan beberapa jam setelah insiden tindakan kekerasan MK terhadap adik kandungnya, rumah seorang warga sempat terbakar.

Baca Juga :  Ghifar Bopeng Diduga Terafiliasi Dengan PT HNG Pada Proyek Bermasalah

Namun api cepat dipadamkan oleh pemilik rumah. Sementara pelakunya, tak diketahui. Sudarso mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.

“Kami hawatir jangan sampai dikait-kaitkan. Sehingga kami berharap pihak kepolisian turun melakukan penanganan. Kami di pemerintah desa juga akan berupaya meredam,” ujarnya. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow