Mitra, PilarAktual.com – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Imbauan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengajak seluruh masyarakat Mitra dan warga dari luar daerah untuk menaati aturan berlalu lintas selama melakukan perjalanan menuju lokasi perayaan.
Menurut Handoko, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting karena jumlah kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Minahasa Tenggara diperkirakan meningkat selama perayaan pengucapan syukur.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan.
Pengendara juga harus membawa dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan menjaga kecepatan saat melintasi kawasan permukiman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Minahasa Tenggara maupun masyarakat dari luar daerah agar menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat tiba di tempat tujuan dengan selamat,” kata Handoko.
Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar keselamatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diminta memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta tidak menghambat arus lalu lintas.
Kapolres menekankan bahwa pengucapan syukur dapat dirayakan secara sederhana tanpa mengurangi makna kebersamaan.
Perayaan tersebut diharapkan membawa berkat, kedamaian, dan mempererat hubungan antarmasyarakat.
Menurut dia, kemeriahan perayaan harus diikuti dengan sikap bertanggung jawab.
Setiap warga perlu menjaga keamanan lingkungan dan menghormati masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.
“Pengucapan syukur dapat dirayakan dengan sederhana, tetapi tetap membawa berkat dan kedamaian bagi kita semua. Kita juga harus menjaga lingkungan agar tetap aman, sejuk, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Polres Minahasa Tenggara juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Alkohol dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Warga juga dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya saat menghadiri kegiatan pengucapan syukur.
Apabila terjadi kesalahpahaman atau perselisihan, masyarakat diminta tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Masyarakat juga dapat meminta bantuan aparat keamanan apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Handoko menegaskan, keberhasilan pengamanan perayaan tidak hanya bergantung pada kepolisian.
Dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga sangat diperlukan.
Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya.
Tuan rumah diharapkan memastikan kegiatan berlangsung tertib serta tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Mari torang jaga bersama kerukunan dan keamanan di Kabupaten Minahasa Tenggara agar pengucapan syukur berjalan aman,” kata Handoko.
Ia berharap perayaan pengucapan syukur menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
“Selamat merayakan pengucapan syukur dengan hati yang penuh rasa syukur dan hidup dalam kedamaian,” pungkasnya.
















