HALSEL, PilarAktual.com–Uang senilai Rp400 juta milik nasabah yang bernama (Yeni) hilang di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Kehilangan uang nasabah milik Yeni sejak bulan April, namun baru diketahui pada tanggal 6 Juli 2026.
Peristiwa tersebut memicu perdebatan keras antara nasabah Yeni dan pihak bank BNI cabang labuha.
Ketika Yeni mendatangi kantor Bank BNI untuk memintai penjelasan atas kehilangan uang dari rekening miliknya.
Menanggapi hal itu, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, menyoroti bahwa kasus tersebut perlu diusut secara menyeluruh dan transparan.
Menurutnya, dugaan hilangnya Uang nasabah dengan jumlah nilai Rp400 juta tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Ia menduga, hal ini bisa disebut ada praktik kejahatan yang merugikan pihak nasabah dan meminta agar seluruh proses transaksi diperiksa secara terbuka.
“Jika benar ada uang nasabah hilang ratusan juta rupiah, maka kasus ini harus diusut secara tuntas. Jangan sampai nasabah hilang kepercayaan terhadap Bank BNI menurun” ujar Adi.
Adi mendesak pihak Bank BNI Cabang Labuha untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik serta bersikap kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan nasabah.
Selain itu juga membuka seluruh data dan rekaman CCTV sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum (APH) usut dan melakukan pengawasan dan penyelidikan menyeluruh,” tandasnya. (tim/red)
















