HALSEL, PilarAktual.com – Kepala Bank BNI Cabang Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Fadlih, menanggapi terkait dugaan hilangnya dana sebesar Rp400 juta milik seorang nasabah Yeny Tjia.
Sebab, persoalan tersebut diketahui sudah dilaporkan ke polres Halmahera Selatan dan saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Karena itu, Muhammad Fadlih, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, baik dari aparat kepolisian.
“Kami hanya menunggu kelanjutan dari pihak yang merasa dirugikan maupun dari kepolisian. Untuk saat ini kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fadlih kepada wartawan diruang kerja, Senin (13/07/2026).
Ia menuturkan, pada Jumat 10 Juli 2026 kemarin, nasabah Yeni Tjia dan keluarga mendatangi kantor cabang Bank BNI untuk pertanyakan dugaan transaksi sebesar Rp400 juta yang dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah.
Menurut Fadlih, perkara ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, seluruh proses pembuktian, baik pemeriksaan dokumen maupun rekaman yang berkaitan dengan transaksi, akan dilakukan sesuai ketentuan dalam proses penyidikan.
“Karena kasus ini sementara berproses, maka pembuktiannya dilakukan melalui proses penyelidikan. Kami pihak Bank akan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pihak BNI tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh data maupun dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap fakta terkait dugaan transaksi dana Rp400 juta tersebut. (cid/red)
















