MitraPeristiwa

Sidak Sejumlah Ritel di Ratahan, Tim DKUKMPP Mitra Temukan Barang Kadaluarsa

379
×

Sidak Sejumlah Ritel di Ratahan, Tim DKUKMPP Mitra Temukan Barang Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Sidak Sejumlah Ritel di Ratahan, Tim DKUKMPP Mitra Temukan Barang Kadaluarsa

Mitra, PilarAktual.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan penutupan sejumlah Ritel Moderen di Ibukota Mitra Ratahan karena didapati menjual barang kadaluarsa, selasa (4/7/2023).

Sidak kali ini di pimpin langsung kepala DKUKMPP Mitra Franky Wowor dan Sekretaris Eddy Lalompo yang di fokuskan di ritel modern yang ada di Ibukota Mitra dan berhasil mendapati 5 Ritel Modern yang menjual barang kadaluarsa masing masing Alfamart Wawali Pasan, Alfamidi Wawali, Indomaret Lowu, Alfamidi Lowu Dua serta ALfamaret Nataan.

“Sidak kali ini Tim DKUKMPP yang di pimpin langsung oleh pak kadis , kami dapati 5 toko yang menjual barang kadaluarsa, bahkan di taru di pajangan depan,” terang Sekretaris Dinas Eddy Lalompo Usai Sidak.

Baca Juga :  Warga Lanut Keluhkan Dampak Tambang, Pemkab Boltim Siapkan Lima Langkah Penanganan

Lalompo juga mengatakan sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen ada sanksi Pidana dan denda yang bisa menjerat pelaku usaha yang menjual barang kadaluarsa sehingga harus jeli dan teliti dalam memasarkan produk yang ada.

“itu sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda 2 Milyar, jadi pembeli juga harus jeli dan mengecek tanggal kadaluarsa yang ada karena ini untuk kebaikan kita Bersama jangan sampai penjual berurusan dengan persoalan hukum,” terangnya.

Ditambahkannya Sidak Ritel terus akan berlanjut di Mitra bahkan kedepannya jika masih terus berulang dan ditemukan produk kadalauarsa Pihak DKUKMPP akan merekomendasikan untuk mencabut ijin operasional di Kabupaten Mitra.

“kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait perijinan, kalua masih didapati tentunya konsekuensi bisa sampai di pencabutan ijin operasional,” pungkas Lalompo.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tutup Bupati Boltim Cup 2026, Burako Alason Ratatotok Jadi Juara

Sesuai Sidak kali ini oleh DKUKMPP Mitra mendapati berbagai makanan Ringan, Susu, Obat kadaluarsa beredar di Ritel Moderen di Ibukota Mitra.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow