Berita UtamaBoltimHukum & KriminalManadoPemerintahanPeristiwa

Pemkab Boltim Dukung Penuh RUU Kabupaten/Kota Demi Kepastian Hukum Daerah

328
×

Pemkab Boltim Dukung Penuh RUU Kabupaten/Kota Demi Kepastian Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Dukung Penuh RUU Kabupaten/Kota Demi Kepastian Hukum Daerah

Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses pembentukan regulasi yang konstitusional bagi daerah, khususnya melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang saat ini sedang digodok oleh Komisi II DPR RI.

Dukungan tersebut ditunjukkan secara langsung oleh kehadiran Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dalam rapat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung secara tertutup di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (17/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si., ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay, serta jajaran Forkopimda, penjabat Sekprov Sulut Tahlis Gallang, kepala daerah se-Sulawesi Utara, hingga pejabat legislatif dan vertikal lainnya.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa RUU kabupaten/kota merupakan tonggak penting untuk memperkuat legitimasi dan kedudukan hukum daerah.

Ia menekankan bahwa kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar pemerintahan daerah dapat menjalankan otonomi dengan efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan konstitusi.

“Kami menyambut baik langkah Komisi II DPR RI dalam menyusun RUU kabupaten/kota. Ini merupakan upaya strategis untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan daerah dengan amanat UUD 1945,” ujar Oskar Manoppo.

Oskar juga menambahkan bahwa penyusunan undang-undang baru akan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi kabupaten/kota yang selama ini masih berjalan dengan payung hukum lama.

Ia menyebutkan bahwa kehadiran regulasi baru akan memperjelas eksistensi daerah dalam struktur kenegaraan.

Baca Juga :  HUT ke-18 Boltim, Bupati Oskar Manoppo Serukan Kolaborasi Wujudkan Lompatan Kemajuan Daerah

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR RI saat ini tengah menggodok sepuluh RUU tentang kabupaten/kota dari wilayah Sulawesi.

Kesepuluh RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2024–2025.

Jika disahkan, regulasi ini akan menggantikan dasar hukum lama dan menjadi acuan baru dalam pengelolaan otonomi daerah.

Bupati Oskar Manoppo juga menegaskan bahwa Pemkab Boltim siap bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga legislatif untuk mendukung kelancaran proses legislasi serta implementasinya di lapangan.

Dirinya menilai sinergi antarlevel pemerintahan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang taat asas, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara, pejabat tinggi Provinsi Sulut, serta perwakilan dari DPRD dan instansi vertikal.

Baca Juga :  Motivasi Siswa di MPLS, Bupati Baharuddin Soroti Pentingnya SDM Hadapi Bonus Demografi

Langkah Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengikuti secara aktif pembahasan RUU ini menegaskan posisi daerah sebagai bagian penting dari pembangunan nasional yang berlandaskan hukum dan konstitusi.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow