Boltim, PillarAktual.com – Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar penyuluhan produk hukum terkait Pilkada di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta Pilkada mengenai regulasi yang berlaku.
Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya penguasaan regulasi di setiap tahapan Pilkada.
Dalam sambutannya, Umbola menyoroti momentum penting yang akan datang, yaitu tahap kampanye yang dimulai pada 25 September 2024.
Tahap ini akan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, serta pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September 2024.
“Kampanye merupakan tahapan krusial dalam Pilkada. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memahami dengan baik regulasi yang ada agar proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Umbola.
Kegiatan penyuluhan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi dari Unsrat Manado, Tommy Sumakul, yang membahas potensi permasalahan hukum dalam Pilkada.
Sementara itu, perwakilan BIN Sulut, Alfons Sumenge, memberikan materi tentang peran partai politik dan stakeholder dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas.
AKBP Nanang dari Polda Sulut turut menyampaikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana politik uang yang kerap terjadi dalam Pilkada.
Penyuluhan ini diakhiri dengan ajakan dari anggota KPU Boltim, Wardoyo Elias, yang mengimbau seluruh peserta untuk menjaga integritas dan kelancaran tahapan Pilkada, khususnya di Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai partai politik peserta Pemilu, organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bolaang Mongondow Timur.Ā
















