PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Setiap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai bermasalah di setiap Desa, diharapkan agar segera dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui kas daerah.
Inspektur Daerah Kabupaten Boltim, Hardiman Pasambuna, SH, mengatakan, setiap permodalan yang ada pada BUMDes merupakan anggaran yang dikucurkan oleh Negara terhadap kepentingan desa.
Oleh karenanya, setiap penggunaan dana BUMDes wajib hukumnya untuk dikembalikan, terlebih bilamana panitia BUMDes tersebut bermasalah.
“Apabila ada penggunaan dana BUMDes, lantas tidak lagi berjalan, maka pangurus wajib bertanggung jawab. Hukumnya wajib harus dikembalikan ke kas daerah,” ujar Hardiman dengan nada tegas, pada Jum’at (23/09/2022).
Hardiman berharap, sebagai bentuk tindak lanjut pengelolaan BUMDes, minimal Sangadi sesegera mungkin untuk melaksanakan musyawarah desa agar pengurus BUMDes bisa mempertanggung jawabkan bilamana ada penyalahgunaan dana BUMDes baik oleh pengurus ataupun masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang diterima, ada beberapa Desa yang BUMDes-nya bermasalah. Hal ini perlu ada keseriusan oleh Sangadi. Apalagi permasalahan menyangkut simpan pinjam, maka harus segera tuntaskan,” kata Hardiman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim, Yusnani Agow SE mengatakan, belum lama ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan BUMDes di semua Desa di Kabupaten Boltim.
Menurutnya, dari hasil monitoring terdapat kurang lebih 40 persen desa dinilai bermasalah dalam hal pengelolaan BUMDes.
“Dari pelaksanaan monitoring dilapangan, kendala permasalahan BUMDes rata-rata pada simpan pinjam masyarakat. Akibat dari tidak evektifnya usaha simpan pinjam itu, banyak BUMDes sudah tidak jalan disebabkan adanya kekosongan anggaran pada kas BUMDes,” terang Yusnani.
Dia pun menyarankan, kepada para Sangadi selaku penanggung jawab, agar segera memanggil semua pengurus BUMDes yang dianggap bermasalah.
“Sudah disampaikan juga ke Sangadi agar segera bentuk Musdes untuk mencari solusi bersama pengurus, agar anggaran BUMDes yang telah terpakai bisa dikembalikan. Hak ini merupakan bentuk pertanggung jawaban,” pungkasnya. (Billy)
















