MinselPeristiwa

ASKAINDO Sulut Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait PLTU Tawaang

350
×

ASKAINDO Sulut Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait PLTU Tawaang

Sebarkan artikel ini
ASKAINDO Sulut Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait PLTU Tawaang

Minsel, PilarAktual.com – Organisasi Masyarakat Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulawesi Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan yang diduga melibatkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Ketua ASKAINDO Sulut, Noldy Poluakan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut, ASKAINDO mendatangi PLTU Tawaang untuk meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen mengenai berbagai persoalan yang dikeluhkan warga.

Menurut Poluakan, saat kunjungan berlangsung dirinya berharap dapat bertemu dengan manajer PLTU.

Namun, karena alasan tertentu, rombongan hanya diterima oleh pihak Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan.

“Kami sudah cukup lama menerima laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, kami datang untuk melakukan konfirmasi langsung agar informasi yang berkembang dapat diperjelas,” kata Poluakan saat diwawancarai.

Dalam keterangannya, Noldy Poluakan mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, masyarakat melaporkan dugaan adanya pembuangan limbah sisa pembakaran batu bara berupa fly ash atau abu terbang yang diduga tidak dilakukan pada tempat yang semestinya.

Baca Juga :  Pengurus PMI Boltim 2026-2031 Resmi Dilantik, Rosita Manoppo-Pobela Siap Perkuat Misi Kemanusiaan

Selain itu, proses pengangkutan maupun pembuangan limbah tersebut juga disebut tidak menggunakan perusahaan maupun peralatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan warga yang tinggal di dua dusun di sekitar kawasan PLTU Tawaang.

Menurut informasi yang diterima ASKAINDO, kedua dusun tersebut disebut-sebut telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai wilayah dengan kasus tuberkulosis (TBC).

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan paparan debu batu bara dapat berdampak terhadap hewan ternak maupun tanaman yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan PLTU.

Ketiga, laporan masyarakat juga menyoroti kondisi kawasan pesisir di sekitar lokasi bongkar muat batu bara atau jetty (JT).

Warga menduga aktivitas bongkar muat menyebabkan material batu bara jatuh ke laut sehingga berpotensi merusak biota laut, termasuk terumbu karang dan ekosistem perairan di sekitarnya.

Baca Juga :  RSUD Amurang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Warga Apresiasi Perubahan Pelayanan Rumah Sakit

Menanggapi berbagai laporan tersebut, pihak Humas PLTU Tawaang membantah seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat.

Menurut Humas, berdasarkan berbagai hasil penelitian ilmiah yang dilakukan sejumlah institusi dan lembaga, FABA (Fly Ash and Bottom Ash) atau limbah hasil pembakaran batu bara dinyatakan aman apabila dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, material tersebut disebut telah dimanfaatkan dalam berbagai sektor, termasuk sebagai bahan yang dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu.

Humas juga menjelaskan bahwa FABA telah melalui penelitian dan pemeriksaan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan hasil kajian tersebut, material itu dinyatakan tidak termasuk limbah berbahaya bagi manusia maupun lingkungan apabila pengelolaannya mengikuti standar yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pihak PLTU mengakui bahwa sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan FABA masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait isu kesehatan masyarakat, Humas PLTU menegaskan bahwa penyakit tuberkulosis (TBC) bukan disebabkan oleh paparan debu batu bara.

Baca Juga :  Sambut Pengucapan Syukur, Warga Minanga Timur Bersatu Bersihkan Desa dengan Semangat Gotong Royong

Menurut informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri dan penularannya terjadi antar manusia, bukan akibat limbah batu bara.

Sementara itu, mengenai dugaan kerusakan biota laut di sekitar lokasi jetty, pihak PLTU juga membantah informasi tersebut.

Mereka menyatakan kondisi terumbu karang maupun ekosistem laut di sekitar lokasi bongkar muat batu bara masih dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan sebagaimana yang dilaporkan.

ASKAINDO Sulut berharap seluruh laporan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti secara terbuka melalui koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait.

Organisasi itu juga mendorong adanya pengawasan serta kajian yang objektif sehingga seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipastikan berdasarkan data ilmiah dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow