BoltimDaerahKesehatan

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Boltim Lakukan Fogging

152
×

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Boltim Lakukan Fogging

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Meningkatnya jumlah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) pada triwulan pertama Tahun 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan gerak cepat dengan melakukan fogging masal untuk mencegah penyebaran DBD.

Kepala Dinkes Boltim Saifuddin Gobel S.KM M.Kes mengatakan, berdasarkan laporan dari beberapa Puskesmas telah tejadi peningkatan kasus DBD di Kabupaten Boltim. Selang tiga bulan terakhir di Tahun 2022, sudah ada 27 kasus positif DBD yang diidap masyarakat.

“Sampai dengan bulan Maret ini memang ada peningkatan kasus DBD. Laporan Puskesmas, sudah 27 kasus positif yang diidap masyakarat. Tentunya kita wajib melaksanakan fogging untuk menekan angka penyebaran,” ujar Saifuddin, ketika ditemui Rabu (16/03/2022).

Baca Juga :  PT ASA Raih Penghargaan dari Pemkab Boltim atas Kepatuhan Pajak dan Kontribusi CSR

Lanjut Saifuddin, kegiatan fogging dilakukan oleh Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) langsung pada rumah masyarakat yang menderita penyakit DBD. Selain itu, fogging juga dilakukan diseputaran rumah penderita agar tidak terjadi penambahan kasus DBD.

“Jadi upaya fogging ini untuk mencegah agar tidak terjadi peningkatan kasus. Terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, terutama didalam rumah,” pinta Saifuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinkes Boltim, Dr. Hamdan Korompot mengatakan, untuk memastikan agar tidak terjadi peningkatan kasus DBD, pelaksanaan fogging dilakukan dua kali selama dua minggu berjalan.

“Jika ada laporan warga, maka kita langsung menindaklanjuti dengan memeriksa data pasien apakah positif DBD atau bukan. Jika positif, maka pihak Dinkes Boltim akan turun ke lokasi tempat tinggal pasien dan mengecek apakah ditempat itu menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti penyebab virus Dengue. Dan apabila ditemukan ada jentik, maka kita akan melakukan fogging pertama untuk membunuh nyamuk dewasa. Seminggu kemudian, kembali dilakukan fogging guna menetralisir atau membunuh jentik nyamuk yang baru menetas,” ungkapanya.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

Hamdan pun menghimbau agar masyarakat Boltim selalu waspada dengan penyakit menular seperti DBD. Diharapkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan jentik nyamuk DBD.

“Upaya pencegahan tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harusnya menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Hamdan. (Billy)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow