Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mitra di DāJtos Resto, Kecamatan Ratahan, Kamis (16/05/2024).
Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, menegaskan bahwa PPK yang dilantik harus segera bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Mereka yang dilantik ini sudah melewati proses seleksi, sehingga sudah siap untuk melaksanakan tugas pada Pilkada mendatang,” ujarnya.
Tamod menekankan pentingnya integritas dan independensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tunjukkan integritas dan independensi sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional,” tuturnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aulia Syukur, menambahkan bahwa kolektif kolegial dan integritas harus ditanamkan dalam diri setiap anggota PPK.
“Sebagai anggota PPK, jangan pernah terpancing. Ilmu yang bermanfaat untuk orang lain harus kita jaga,” kata Syukur.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ryan Sandag, juga mengingatkan pentingnya profesionalisme.
“Kita harus siap mental untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Mulai sekarang, kita harus siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Sandag.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow, menyatakan bahwa penilaian PPK didasarkan pada tes CAT dan wawancara.
“Mari bekerja dengan solid dan profesional, serta terus berkoordinasi,” terang Mokoagow.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Lucky Mamahit, menyampaikan bahwa anggota PPK harus segera memulai tugas, termasuk seleksi PPS dan kegiatan Bimtek.
“Agenda saat ini sangat padat, jangan sampai meninggalkan pekerjaan. Selamat kepada teman-teman yang sudah terpilih,” ucap Mamahit.
















