Sementara itu, Kepsek SMP Negeri 1 Tutuyan Rukia Nambo S.Pd saat ditemui PILARAKTUAL.COM menampik bahwa pihaknya tidak melakukan penjualan buku pelajaran kepada pembeli barang bekas.
Menurutnya, kalaupun ada buku pelajaran yang diambil oleh pembeli adalah buku pelajaran yang telah dimakan rayap dan kertas buram yang tidak digunakan lagi oleh siswa.
“Jika memang ada buku pelajaran yang sudah terlanjur mereka ambil, tentunya saya akan meminta kepada pembeli untuk segera mengembalikan. Sekarang sudah ada beberapa buku yang dikembalikan oleh pembeli. Dan pastinya saya tekankan bahwa semua buku harus dikembalikan,” kilah Rukia.
Terpisah Kepala Dikbud Boltim Yusri Damopolii S.Pd MM saat dimintai tanggapan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan terhadap Rukia Nambo selalu Kepala Sekolah.
Menurut Yusri, persoalan itu sudah pernah ditangani oleh Dikbud dengan ketentuan Kepsek Rukia Nambo berjanji akan segera mengembalikan dan bukan melakukan peminjaman buku dengan maksud ingin mengelabuhi Dikbud Boltim.
“Besok saya akan panggil langsung kepala sekolahnya. Apabila terbukti tidak ada buku yang dikembalikan sesuai perjanjian. Maka dipastikan ada sanksi terkait larangan baik pihak sekolah ataupun tenaga pendidik yang sengaja menjual buku,” pungkas Yusri. (Billy)
















