Hukum & KriminalKotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Melumpuhkan Pelaku Penikaman di Taman Kota

245
×

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Melumpuhkan Pelaku Penikaman di Taman Kota

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, PilarAktual.com – AG (19) warga Kelurahan Mogolaing, kecamatan Kotamobagu Barat, Sulawesi utara, tidak dapat berkutik usai timah panas petugas melumpuhkannya.

AG dilumpuhkan atas dugaan penikaman yang dilakukan terhadap korban yang bernama Erik, warga Kecamatan Kotamobagu utara.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada selasa 2 Agustus 2022 dini hari sekira pukul 01.00 wita, berawal dari cek cok AG dan dua rekannya diketahui berinisial YG serta KB dengan korban yang mana pada saat itu sedang berada di taman kota.

Resmob polres kotamobagu yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menindaklanjutinya dengan mengejar terduga pelaku dan kedua rekannya.

Petugas yang kemudian mendapat informasi bahwa AG berada di kelurahan Biga, langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga pelaku berada.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut

Tak butuh lama Resmob polres kotamobagu berhasil meringkus AG bersama dua orang lainnya. Namun pada saat diminta petugas untuk menunjukan dimana barang bukti yang digunakan dalam perjalanan secara tiba-tiba terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas lalu memberikan peringatan hingga tembakan peringatan namun tak dihiraukan AG pun dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya oleh petugas.

Sementara itu, terduga pelaku kemudian di bawah ke Rumah sakit Umum (RSU) Monompia untuk mendapatkan perawatan.

Ketiga terduga kemudian digelandang ke Mapolres kotamobagu, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Dwi Adyana dikonfirmasi, Selasa 2 Agustus 2022, mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di mako polres kotamobagu dan kasusnya saat ini sedang dalam penanganan penyidik.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut

“Untuk kasus tersebut kini sudah ditangani penyidik,” ujarnya via whatsapp.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abas, disadur laman situs trabratanews.sulut.polri.go.id

Penulis: Stinki Mamonto | Editor: Redaksi

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow