Hukum & KriminalMitraPeristiwa

Polres Mitra Raih Juara Pertama dalam Lomba Cerdas Cermat KUHP Baru Polda Sulut

633
×

Polres Mitra Raih Juara Pertama dalam Lomba Cerdas Cermat KUHP Baru Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
Polres Mitra Raih Juara Pertama dalam Lomba Cerdas Cermat KUHP Baru Polda Sulut

Mitra, PilarAktual.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyelenggarakan lomba cerdas cermat yang menguji pemahaman personel terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut pada Rabu (25/6/2025) ini diikuti oleh 41 tim dari Satuan Kerja (Satker) Polda Sulut serta Satuan Kewilayahan (Satwil) polres jajaran.

Salah satu kejutan datang dari Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang sukses merebut Juara I.

Tim Polres Mitra yang terdiri dari Ipda Daniel Pangau, Aiptu Jeter Pelasula, dan Brigadir Hernawan Bawonte, S.H., tampil cemerlang dalam menjawab soal-soal seputar KUHP baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Baca Juga :  Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, DPPKB Boltim Gelar Pelayanan KB Gratis di Desa Bukaka

Kabidkum Polda Sulut, Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya selaku Ketua Panitia menjelaskan, lomba ini digelar sebagai sarana sosialisasi internal terhadap regulasi yang menjadi tonggak baru dalam penegakan hukum nasional.

“Di momentum Hari Bhayangkara ini, kita dorong personel Polri memahami lebih dalam Undang-Undang yang sangat penting ini,” ujarnya.

Menurut Kombes Rendra, pemahaman terhadap KUHP baru merupakan bekal utama bagi anggota Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Dengan memahami isi dari KUHP, personel akan lebih siap mengimplementasikan norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Lomba cerdas cermat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai langkah konkret mendekatkan substansi hukum kepada aparat penegak hukum secara praktis dan menyenangkan.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama untuk Jaga Kerukunan Boltim

Soal-soal yang diberikan menuntut pemahaman menyeluruh mulai dari asas, tujuan, hingga pasal-pasal penting yang tercantum dalam dua buku KUHP baru: Buku I yang berisi ketentuan umum dan Buku II yang mengatur tentang tindak pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 disahkan pada 2 Januari 2023 dan secara resmi akan menggantikan KUHP peninggalan kolonial yang selama ini menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.

Masa transisi selama tiga tahun dimanfaatkan untuk sosialisasi masif ke seluruh jajaran aparat penegak hukum dan masyarakat.

Keberhasilan Polres Mitra dalam ajang ini diapresiasi banyak pihak sebagai cerminan keseriusan satuan wilayah dalam membekali personelnya dengan pemahaman hukum mutakhir.

Tidak hanya menjadi juara, namun mereka juga menjadi duta pengetahuan yang siap menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Boltim dan KPKNL Periksa Aset Daerah untuk Lelang Terbuka