Modayag, PilarAktual.com – Sebanyak 48 keluarga penerima bantuan Program Bedah Rumah mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Balai Pertemuan Umum Desa Modayag III.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara tepat dan sesuai tujuan program.
Camat Modayag, Reinnold Rakinaung, SE, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para penerima bantuan bahwa Program Bedah Rumah merupakan bantuan yang bersifat stimulan.
Menurut Reinnold, bantuan tersebut diberikan sebagai pendorong untuk membantu masyarakat meningkatkan kondisi tempat tinggal.
Artinya, program tidak dimaksudkan untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan rumah sampai selesai dan berdiri secara sempurna.
Karena itu, keterlibatan penerima bantuan menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan program.
Warga diharapkan tidak hanya menunggu bantuan, tetapi turut mengambil bagian dalam proses pembangunan melalui tenaga, dukungan keluarga, serta semangat gotong royong bersama masyarakat sekitar.
“Program ini sifatnya stimulan atau bantuan pendorong untuk meringankan beban masyarakat.
Keberhasilannya membutuhkan partisipasi dan kesadaran bersama,” demikian penekanan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Program Bedah Rumah sendiri diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak dan memenuhi kebutuhan dasar penghuninya.
Sasaran program adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas, termasuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
Dalam kegiatan itu, 48 keluarga penerima bantuan tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai program, tetapi juga memperoleh pembekalan teknis.
Materi diberikan langsung oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I.
Pendampingan mencakup sejumlah tahapan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan. Salah satunya adalah penyusunan perencanaan, termasuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar rencana rumah.
Para penerima bantuan juga dibekali pengetahuan dasar mengenai teknis konstruksi.
Dimana, materi tersebut penting agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan perencanaan dan memperhatikan aspek teknis yang diperlukan.
Selain persoalan konstruksi, TPM turut memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Kelompok ini menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan program di tingkat masyarakat sehingga penerima bantuan dapat berkoordinasi dalam menjalankan kegiatan.
Aspek administrasi juga menjadi perhatian. Penerima bantuan diarahkan mengenai tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), sehingga penggunaan bantuan dapat dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, pemerintah berharap penerima bantuan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Pada akhirnya, pembangunan rumah layak huni tidak hanya bergantung pada besaran bantuan yang diterima. Keterlibatan masyarakat, koordinasi antar pihak, serta semangat gotong royong menjadi bagian yang menentukan agar program benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
















