PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka layanan aduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui call center 110 1×24 jam.
Kapolres Boltim AKBP. I Dewa Nyoman Agung Surya Negara S.I.K mengatakan, pembukaan layanan aduan bagi masyarakat sebagai bentuk Transformasi menuju Polri yang presisi.
Pengertian presisi sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
“Sebelumnya, Polri mengusung jargon Promoter yang merupakan abreviasi dari profesional, modern dan tepercaya. Jargon ini digunakan sejak era Kapolri Tito Karnavian hingga Idham Azis. Sekarang di bawah kepemimpinan pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi,” ujar Kapolres Boltim, Jum’at (04/11/2022).
Kapolres pun menjelaskan, makna Polri Presisi adalah
kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
“Konsep Presisi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi jargon namun juga benar-benar diterapkan dalam bertugas. Sekarang kita akan wujudkan jargon presisi lewat layanan aduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolres.
Sementara itu, berkaitan dengan layanan aduan bagi masyarakat, Kapolres menyampaikan, bahwa seluruh masyarakat Boltim bisa menghubungi layanan call center 110 yang dibuka oleh Polres Boltim selama 1×24 jam.
Kata dia, adapun call center yang bisa dihubungi yakni melalui nomor wa 0816-6421-2000 atas nama Kapolres Boltim AKBP. I Dewa Nyoman Agung Surya Negara S.I.K, atau 0813-5600-8345 atas nama Kasat Reskrim Iptu. Yus Tompoh SH, atau 0822-1737-4602 atas nama Kasiwas Polres Boltim, Iptu. Albert Korengkeng.
“Jadi kepada masyarakat Boltim yang merasa ada gangguan terkait keamanan dan ketertiban di desanya, disarankan agar segera menghubungi Call Center Polres Boltim. Kami akan senang hati melayani berbagai aduan masyarakat,” pungkas Kapolres.
Diketahui, selain membuka aduan masyarakat melalui Call Center 110, masyarakat Boltim juga bisa mengajukan aduan lewat media sosial Facebook yakni Humas Polres Boltim atau melalui akun Instagram @Humas Polres Boltim. (Billy).

















