Mitra, PilarAktual.com – Langkah serius diambil Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Kali ini, giliran jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang menjadi tuan rumah kegiatan penting tersebut.
Bertempat di aula Mapolres Mitra, Rabu (06/07/2025), para personel mendapatkan pembekalan langsung dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulut.
Kegiatan yang berlangsung penuh atensi ini dipimpin oleh AKBP Syanette Katopo, S.H., M.H., yang datang bersama jajaran Tim Bidkum.
Turut hadir mendampingi, Wakapolres Mitra Kompol Sammy R. Pandelaki yang secara langsung membuka kegiatan sekaligus menyampaikan urgensinya.
“Pemahaman terhadap KUHP baru bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari kesiapan institusi dalam menghadapi dinamika hukum ke depan,” kata Kompol Sammy di hadapan puluhan anggota yang hadir.
Dalam pemaparannya, AKBP Syanette menegaskan bahwa KUHP baru tak sekadar mengganti atau merevisi pasal-pasal lama.
Ada perubahan paradigma yang dibawa, dari mulai pendekatan terhadap pelaku, perlindungan korban, hingga penguatan nilai-nilai keadilan restoratif.
“KUHP baru ini lahir dari semangat reformasi hukum. Kita tidak hanya bicara teks, tapi bagaimana hukum menjawab tantangan masyarakat hari ini,” ujar AKBP Syanette.
Beberapa poin penting yang disoroti dalam sosialisasi antara lain:
Tindak pidana terhadap tubuh dan martabat manusia
Sanksi untuk korporasi
Penegasan asas legalitas
Ketentuan mengenai delik aduan
Perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan
Selain itu, AKBP Syanette juga menyinggung soal bagaimana implementasi KUHP baru bisa berdampak langsung terhadap pola kerja anggota Polri, baik saat menangani laporan maupun ketika berada di tengah masyarakat.
“Harapannya, setiap tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya sah secara normatif, tapi juga relevan dan responsif terhadap kebutuhan sosial,” tambahnya.
Para peserta terlihat antusias, beberapa bahkan mengajukan pertanyaan langsung terkait perbedaan KUHP lama dan baru.
Salah satu peserta, Bripka Andi, mengaku sosialisasi ini membuka wawasannya terkait aspek-aspek teknis pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kadang kita hanya tahu normatifnya, tapi lewat forum seperti ini kita jadi paham makna di balik pasal-pasal,” kata dia.
Wakapolres Kompol Sammy pun mengapresiasi kehadiran langsung Tim Bidkum Polda Sulut.
Menurutnya, pembekalan ini akan membawa dampak positif jangka panjang terhadap kinerja Polres Mitra secara menyeluruh.
“Pemahaman yang kuat terhadap KUHP baru akan membentuk aparat yang taat hukum, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Wakapolres, menyampaikan terima kasih atas atensi dari Polda Sulut.
Ia berharap materi yang diterima para personel hari ini tidak berhenti di ruang aula saja, melainkan diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.
“Profesionalisme bukan hanya soal sikap, tapi juga soal pemahaman hukum yang utuh. KUHP baru ini menjadi alat ukur baru dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan,” ucap AKBP Handoko dalam pernyataan tertulisnya.
Ia pun menambahkan bahwa dengan perubahan undang-undang ini, aparat penegak hukum dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Dunia hukum yang dinamis memerlukan aparat yang tidak hanya sigap, tapi juga cerdas dan empatik.
Sosialisasi KUHP baru ini menjadi langkah awal menuju reformasi penegakan hukum, khususnya di tingkat daerah.
Diharapkan seluruh Polres di bawah Polda Sulut akan mendapatkan pelatihan serupa agar visi nasional dalam reformasi sistem hukum dapat merata.
Tim Bidkum sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini ke seluruh jajaran.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ini bagian dari komitmen institusi untuk menjadi lebih baik,” tutup AKBP Syanette.
















