Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menyatakan dukungannya terhadap upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut diarahkan untuk menjangkau pekerja yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Boltim.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku saat mewakili Bupati dalam pertemuan bersama Tim BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Tutuyan, Senin (31/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan memaparkan program perlindungan sosial yang ditujukan bagi masyarakat di 81 desa di Kabupaten Boltim.
Dua program yang menjadi bagian dari pembahasan tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Argo mengatakan, keberadaan perlindungan sosial bagi pekerja memiliki arti penting, bukan hanya bagi pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi keluarga yang menjadi tanggungannya.
Menurut dia, risiko kecelakaan saat bekerja maupun musibah yang tidak terduga dapat terjadi kapan saja. Karena itu, kepesertaan dalam program perlindungan sosial diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Perlindungan sosial seperti ini sangat penting karena memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak terduga,” ujar Argo.
Pemkab Boltim, kata dia, mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan hingga ke tingkat desa.
Namun, perluasan kepesertaan tersebut juga harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme program.
Dengan demikian, pekerja tidak hanya terdaftar sebagai peserta, tetapi juga mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang dapat diperoleh.
Pemerintah daerah berharap informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dapat disampaikan secara luas dan mudah dipahami masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan akses perlindungan sosial antara pekerja di wilayah perkotaan dan masyarakat pekerja yang berada di desa.
“Harapan kita, program ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh desa di Boltim,” kata Argo.
Perluasan perlindungan sosial ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara Pemkab Boltim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas jangkauan program sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial.
Dengan sasaran yang mencakup 81 desa, program tersebut diharapkan dapat membuka akses perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja di Boltim, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat perlindungan sosial dan mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
















