Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) BOLTIM SIAGA 112, sebuah sistem layanan kegawatdaruratan yang terintegrasi secara nasional dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.
Peluncuran layanan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M., pada Selasa (21/7/2026), sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kehadiran layanan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
BOLTIM SIAGA 112 dirancang sebagai pusat layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga keadaan darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dari instansi terkait.
Melalui satu nomor panggilan, masyarakat tidak lagi harus menghubungi berbagai lembaga secara terpisah.
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang berwenang sehingga proses koordinasi dan penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, mengatakan bahwa peluncuran layanan BOLTIM SIAGA 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Momentum HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menjadi waktu yang tepat untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui BOLTIM SIAGA 112, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap layanan darurat kapan pun dibutuhkan. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten dalam membangun daerah yang semakin maju, aman, dan responsif. Boltim Bangkit,” ujar Oskar.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga menerima Sertifikat Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penyelenggara layanan Call Center 112 sesuai standar nasional.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Harry Fridayanto, Direktur Business Development PT Trade Telekomunikasi Indonesia yang mewakili Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Selain itu, PT Trade Telekomunikasi Indonesia turut memberikan piagam apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas sinergi dan kolaborasi dalam proses implementasi layanan BOLTIM SIAGA 112.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyerahkan Plakat Boltim kepada perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta PT Trade Telekomunikasi Indonesia.
Hadir pula dalam kegiatan itu Ade Nining, Manager PT Trade Telekomunikasi Indonesia Area Indonesia Timur, yang turut mendampingi proses implementasi hingga layanan siap dioperasikan.
Dengan diresmikannya BOLTIM SIAGA 112, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kini resmi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah terhubung dengan sistem Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 secara nasional.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai situasi darurat, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan akan terus melakukan penguatan terhadap sistem pelayanan publik berbasis teknologi, sehingga setiap inovasi yang dihadirkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semangat “Boltim Bangkit, Maju, dan Siaga untuk Masyarakat” diharapkan menjadi landasan dalam membangun pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
















