BoltimPeristiwaPolitik

Oskar dan Argo Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Boltim 2024

1299
×

Oskar dan Argo Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Boltim 2024

Sebarkan artikel ini
Oskar dan Argo Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Boltim 2024
Foto: Pasangan Calon Bupati dan akil Bupati Boltim, Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku.

Boltim, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima dokumen pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku, pada Rabu (28/8/2024).

Pasangan OPPO-ARGO ini menjadi yang pertama mendaftarkan diri sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus 2024.

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyampaikan bahwa pendaftaran Oskar dan Argo menandai langkah awal dalam proses pencalonan Pilkada Boltim 2024.

“Hari ini, Rabu tanggal 28 Agustus adalah hari kedua dari tahapan pendaftaran, dan Pak Oskar serta Pak Argo adalah pasangan pertama yang mendaftar di KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur,” kata Rusmin.

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

Lebih lanjut, Rusmin menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pasangan Oskar-Argo telah diperiksa dan dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi KPU.

“Dokumen persyaratan bakal calon dan syarat pencalonan yang telah diserahkan tadi sudah kami terima. Setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan oleh petugas, hasilnya adalah lengkap dan dinyatakan diterima,” jelas Rusmin.

Rusmin juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 di Rumah Sakit Prof. Kandou, Malalayang.

“Selanjutnya, kami akan menyerahkan berita acara serah terima dokumen, serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang,” tambahnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta