Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bentenan Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Kamis (25/9/2024).
Kegiatan ini dipusatkan di kantor desa dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.
Musdes dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Bentenan Satu, Fathan Modeong, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, perubahan RPJMDes dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami butuhkan,” tegas Modeong di hadapan peserta Musdes.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Pusomaen Jountje Wahongan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader desa, pendamping desa, hingga perangkat desa.
Dimana, kehadiran beragam elemen ini membuat jalannya diskusi berlangsung cukup dinamis.
Berbagai usulan mengemuka, mulai dari infrastruktur jalan desa, peningkatan layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.
Adapun usulan tersebut akan menjadi dasar revisi dokumen RPJMDes yang nantinya menjadi pedoman pembangunan desa dalam enam tahun ke depan.
Fathan Modeong menambahkan, perencanaan pembangunan desa tidak bisa lagi disusun dengan pendekatan satu arah.
“Kita harus membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Musdes ini adalah wadah demokratis bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pusomaen Jountje Wahongan dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat Desa Bentenan Satu.
Ia menilai proses musyawarah seperti ini bisa memperkuat rasa memiliki terhadap program pembangunan yang dijalankan.
“Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, maka program yang berjalan nantinya lebih mudah diterima dan dirasakan manfaatnya. Ini sekaligus bisa meminimalisir potensi konflik atau salah paham,” kata Wahongan.
Musyawarah Desa sendiri merupakan forum tertinggi di tingkat desa untuk membicarakan dan memutuskan arah pembangunan.
Perubahan RPJMDes biasanya dilakukan jika ada kebijakan baru, kondisi mendesak, atau perubahan kebutuhan masyarakat yang tidak tercantum dalam dokumen awal.
Dengan digelarnya Musdes ini, Pemdes Bentenan Satu berharap arah pembangunan desa ke depan bisa lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Harapannya, hasil dari revisi RPJMDes mampu menjawab tantangan lokal, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan.
Di akhir musyawarah, Fathan Modeong menegaskan kembali komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dalam setiap program.
“Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan warga akan terus kita lakukan. Karena hanya dengan cara itu, pembangunan desa bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
Musyawarah yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan kesepakatan awal untuk merumuskan revisi dokumen RPJMDes yang akan segera difinalkan dalam waktu dekat.
















