Kotamobagu, PilarAktual.com – Polres Kotamobagu Seriusi Kasus PETI yang terjadi diwilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) tepatnya di Desa Tanoyan Selatan, Senin (14/3/2022).
Dalam conference pers ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK dengan di dampingi Wakapolres Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, MH bersama Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Mengungkap kasus PETI di perkebunan Sondana di Desa Tanoyan Selatan.
Adapun pertambangan tampa ijin yang dikelola oleh KSU Swadaya Mandiri Tanoyan yang diketuai oleh lelaki OW Alias Osvaldo Walujan dengan menggunakan jasa rental penambang, dimana aktifitas penambangan tersebut tidak mengantongi Surat Ijin Usaha Pertambangan.
Tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel dan juga beberapa alat pertambangan turut pula ditampilkan dalam press conference yang digelar di Mako Polres Kotamobagu.
(SM/Red)
















