Maluku Utara

Kurang dari 12 Jam Setelah Sertijab, Kapolsek KP Ahmad Yani Berantas Miras

248
×

Kurang dari 12 Jam Setelah Sertijab, Kapolsek KP Ahmad Yani Berantas Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek KP Ahmad Yani Ternate, IPDA Nizham Tsauban (kaos cokelat kerak) bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti hasil razia, Rabu (29/7/2026).

PILARAKTUAL.COM, TERNATE – IPDA Nizham Tsauban Fudhail langsung menunjukan komitmennya memeberantas minuman keras (Miras) setelah resmi menjadi Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara.

IPDA Nizham baru mengikuti upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mako Polres Ternate, Rabu (29/7/2026) pada pukul 08.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIT. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan pada 2025-2026.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023 itu turun memimpin razia Miras di Pelabuhan Ahmad Yani sekitar pukul 16.00 WIT atau kurang dari 12 jam setelah Sertijab.

Dalam razia itu, berhasil ditemukan 22 kantong plastik berisi Miras jenis cap tikus, dan 51 botol air mineral ukuran 600 Ml serta 1.500 Ml berisi cap tikus siap edar.

Baca Juga :  Komunitas BCL Halsel Panen Perdana di Kebun Percontohan

Menurut Nizham, barang haram tersebut ditemukan di atas ranjang penumpang Kapal Motor (KM) Aksar Saputra 09 yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

“Minuman keras tersebut ditemukan tanpa pemiliknya. Kami langsung amankan ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” kata Nizham dalam keterangannya usai memimpin razia Miras.

Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sejak bertugas sebagai Kapolsek Pulau Bacan di Halmahera Selatan pada Februari 2025, IPDA Nizham intens memberantas peredaran Miras.

Tak hanya menyasar lokasi peredaran, personel Polsek Pulau Bacan di bawah pimpinan pria asal Sulawesi Selatan itu juga menyasar tempat produksi Cap Tikus yang berada di area perkebunan warga.

Atas konsistensinya memberantas peredaran Miras, IPDA Nizham pun diberi penghargaan oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan pada peryaaan HUT Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Sulit Dapat BBM, Warga Obi Timur Minta Pindahkan APMS ke Desa Sum

IPDA Nizham Tsauban dinilai berkinerja baik, dan mendukung program pimpinan dalam pelaksanaan tugas Polri di bidang operasional dan manajemen.

Selama menjabat Kapolsek Pulau Bacan, Nizham berhasil mengungkap 51 tempat produksi minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.

Pada triwulan II tahun 2026, barang bukti yang berhasil disita Polsek Pulau Bacan dalam operasi pemberantasan Miras, terdiri dari 630 liter saguer (bahan mentah cap tikus), dan 393 liter Cap Tikus. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow