Maluku Utara

Diduga Ancam Seorang Perempuan, Kades Indong Dilaporkan ke Polres Halsel

188
×

Diduga Ancam Seorang Perempuan, Kades Indong Dilaporkan ke Polres Halsel

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum MA, Mudafar Hi. Dini (kanan) ketika proses bersama petugas paket SPKT Polres Halsel usai lapor Kades Indong, Sabtu (19/9/2026).

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Kepala Desa (Kades) Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Juma Tuahuns, dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Sabtu (19/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman, pelecehan, dan pencemaran nama baik terhadap seorang perempuan berinisial MA yang dilakukan oleh Juma.

Kuasa Hukum MA, Mudafar Hi. Din, mengatakan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/541/IX/2026/SPKT.

“Kami selaku kuasa hukum MA telah resmi melaporkan Kades Indong ke SPKT Polres Halmahera Selatan terkatik kasus tersebut,” kata Mudafar usai membuat laporan.

Menurutnya, dugaan pengancaman, pelecehan, dan pencemaran nama baik tersebut merupakan rangkaian dari satu peristiwa hukum. Namun, masing-masing memiliki karakteristik dan dugaan tindak pidana yang berbeda.

Karena itu, Mudafar menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami fakta, bukti, serta keterangan dari para pihak guna menentukan konstruksi hukum yang tepat.

“Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.

Mudafar menyebut, peristiwa yang menjadi dasar laporan diketahui berlangsung sejak Januari 2026 hingga saat ini. Dengan rentang waktu tersebut, ia meminta Polres Halsel memberi perhatian serius.

“Kami berharap proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak,” imbuhnya.

Mudafar memastian bakal terus mengawal proses hukum kasus yang menyeret Kades Indong, dan tetap menghormati setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Maka dengan hormat, kami berharap kepada Bapak Kapolres Halmahera Selatan agar mengatensi kasus ini supaya ada kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow