Manado, PilarAktual.com – Dalam upaya memperkokoh tata kelola aset daerah berbasis data pertanahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar silahturahmi institusional, melainkan langkah konkret memperkuat “kemitraan data” guna menyusun kerangka penataan aset yang tertib, transparan, dan berdampak jangka panjang.
Hadir dalam rombongan, Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku sebagai utusan resmi dari Bupati, bersama Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, dan jajaran pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Mereka disambut hangat jajaran Kanwil BPN Sulut untuk membahas arah kerja sama strategis.
Dalam kesempatan itu, pembicaraan mendalam berfokus pada optimalisasi pemanfaatan data pertanahan termasuk pemetaan dan pengelolaan aset milik Pemkab Boltim secara lebih efisien.
Rencana nota kesepahaman (MoU) pun dibahas secara intensif untuk mewujudkan integrasi sistem data, agar aset daerah tidak hanya tercatat dengan akurat, tetapi juga dapat dimanfaatkan maksimal bagi pembangunan.
“Sinergi adalah kata kunci. Tanpa kolaborasi yang kuat antara Pemkab dan BPN, data aset kita rawan duplikasi, rusak mutu, atau malah tidak terkelola dengan baik,” ujar salah satu pejabat BPKPD kepada media.
Kepala Kanwil BPN Sulut menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung agenda pembangunan daerah melalui penyediaan sistem informasi pertanahan yang andal dan akuntabel.
Kerja sama ini akan mencakup database pertanahan, peta bidang, serta sistem monitoring aset milik pemerintah daerah.
Dalam perjalanan diskusi, hadir juga Kepala Kantor BPN Boltim, Candra Husain, S.SiT, yang memberikan paparan kondisi riil aset daerah di Boltim, termasuk tantangan pemetaan wilayah terpencil dan internalisasi data ke dalam sistem pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa sebagian aset belum mendapatkan pensertifikatan atau belum masuk ke sistem pertanahan resmi.
Langkah ini dipandang sebagai upaya revolusi kecil dalam birokrasi daerah: dari pencatatan manual atau terpisah-pisah, menuju satu basis data terpadu yang dapat diakses, dipantau, dan diperbaharui secara real time.
Bila berhasil, Boltim akan menjadi salah satu kabupaten percontohan di Sulawesi Utara dalam pengelolaan aset daerah berbasis pertanahan.
Tidak hanya sekadar dokumentasi formal, pertemuan itu diharapkan akan melahirkan roadmap kerjasama jangka menengah dan jangka panjang.
Kerangka waktu, tanggung jawab pihak, serta mekanisme evaluasi akan diatur dalam MoU, agar target yang telah disepakati bisa dijalankan secara sistematis.
Kunjungan kerja antara Pemkab Boltim dan Kanwil BPN Sulut mencerminkan dinamika positif pemerintah daerah yang semakin melek data.
Bila dikelola dengan baik, potensi aset daerah yang selama ini tersebar bisa menjadi modal pembangunan di berbagai bidang: infrastruktur, kesejahteraan, pelayanan publik, hingga optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Kini, publik Boltim tinggal menunggu bagaimana implementasi janji-janji kolaborasi itu berjalan.
Jika dijalankan dengan komitmen dan pengawasan, kunjungan kerja hari ini bisa menjadi momentum awal transformasi tata kelola aset yang lebih modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
















