Manado, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) intens mengupayakan kepastian hukum atas kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Argo didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P, serta Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, S.T., M.E, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Dalam kunjungan kerja kali ini, kami berkonsultasi dengan BPN Provinsi terkait kepastian status lahan HGU di wilayah Boltim.
Berdasarkan data yang kami terima, terdapat empat lokasi HGU yang tercatat di wilayah kami,” ujar Argo.
Empat HGU tersebut yakni: HGU milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan, HGU Karya Cemerlang di Desa Togid, HGU Lonsiou di Desa Motongkad, serta HGU Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan.
Namun, dari keempat HGU tersebut, hanya satu yang masih aktif dan tercatat resmi di BPN Sulut, yaitu milik PT. Ranomut.
Sementara dua lainnya, yakni HGU Lonsiou dan HGU Kobandian Tapak Beken, diketahui telah habis masa berlaku dan tidak diperpanjang. Sedangkan HGU milik Karya Cemerlang masih dalam proses pengajuan perpanjangan.
Wabup Argo menekankan pentingnya klarifikasi status lahan ini untuk mendukung program strategis nasional, khususnya pembangunan 3 juta unit rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Pemerintah daerah perlu memastikan legalitas dan kesiapan lahan. Jika ada lahan HGU yang tidak lagi aktif, maka dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan rumah rakyat,” kata Argo.
Dalam rangka mempercepat penanganan status lahan, Pemkab Boltim berencana membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria.
Tim tersebut nantinya akan diketuai langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo.
“Gugus tugas ini akan fokus menuntaskan permasalahan status lahan HGU. Jika ada lahan yang sudah tidak dimanfaatkan, akan kami tindaklanjuti agar bisa digunakan untuk pembangunan rumah rakyat,” tambahnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Boltim yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat dan mendukung keberhasilan program nasional.
Dengan kepastian hukum atas tanah, pembangunan infrastruktur perumahan di Boltim diyakini akan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
















