Boltim, PilarAktual.com – Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, memfasilitasi pemulangan seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial/Orang Terlantar (PPKS/OT) dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boltim memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Proses penyerahan dilakukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk selanjutnya mendukung pemulangan yang bersangkutan ke daerah asal.
Langkah ini juga diarahkan untuk membuka jalan bagi proses reunifikasi dengan keluarga.
Bagi pemerintah daerah, kembali ke lingkungan keluarga dinilai penting karena keluarga menjadi salah satu sumber dukungan utama dalam proses pemulihan dan keberfungsian sosial seseorang.
Kegiatan tersebut diantar langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boltim Ade Herly Mokoginta, S.H., M.AP., CGCAE, bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Herdianto Radjak, S.E.
Ade mengatakan, proses pemulangan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan, dan kemanusiaan.
“Kami memastikan proses pemulangan ini berjalan aman dan manusiawi, hingga yang bersangkutan dapat kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarganya,” ujar Ade.
Menurut Ade, pelayanan terhadap PPKS/OT tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan administratif.
Setiap orang yang membutuhkan pelayanan sosial perlu mendapatkan penanganan yang layak sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Karena itu, koordinasi lintas daerah menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemulangan. Dalam kasus ini, Dinas Sosial Boltim berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman agar proses penyerahan hingga pemulangan dapat berlangsung secara terarah.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan rehabilitasi sosial yang bertujuan mengembalikan keberfungsian sosial penerima pelayanan.
Dukungan keluarga dan lingkungan terdekat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses tersebut.
Komitmen pelayanan sosial ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Penanganan terhadap masyarakat rentan membutuhkan lebih dari sekadar penyelesaian administrasi. Pemerintah dituntut memastikan proses pelayanan berlangsung dengan pendekatan yang menghormati martabat manusia.
Pemulangan ke daerah asal juga menjadi langkah penting ketika penerima pelayanan memiliki keluarga atau lingkungan sosial yang dapat memberikan dukungan berkelanjutan.
Melalui koordinasi antardaerah, Dinas Sosial Boltim berupaya memastikan pelayanan tersebut tidak berhenti pada proses penyerahan.
Ada proses lanjutan yang diharapkan dapat menghubungkan kembali penerima pelayanan dengan keluarga serta lingkungan sosialnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pelayanan sosial membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama ketika penanganannya melibatkan wilayah administrasi yang berbeda.
Pemkab Boltim berharap proses pemulangan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kembali berada di tengah keluarga dan memperoleh dukungan yang dibutuhkan.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang humanis, responsif, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian serta pendampingan.
















