ManadoMitraPeristiwaPolitik

KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

531
×

KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

Manado, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel Aston Manado, yang berlangsung pada 10 hingga 12 Juli 2024.

Acara ini bertujuan menyelaraskan persepsi antara KPU Provinsi Sulut dengan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan pedoman teknis pemutakhiran data pemilih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Hukum dan SDM, serta Kasubag Perencanaan dan Data dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi.

Baca Juga :  ASKAINDO Sulut Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait PLTU Tawaang

Acara tersebut menghadirkan materi dari Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang membahas mengenai integritas dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.

Dalam materinya, Tio menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalitas di kalangan penyelenggara pemilu, mengingat tantangan yang semakin berat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, turut memberikan materi mengenai kebijakan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, pegiat pemilu dan akademisi seperti Tommy Sumakul dan Toar Palilingan juga berbagi pandangan mereka dalam acara tersebut.

Pada hari terakhir, kegiatan diisi dengan materi eksternal tentang data pemilih berkualitas yang disampaikan oleh pegiat pemilu, Zulkifli Golonggom.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

KPU Provinsi Sulut juga membahas daftar inventarisir masalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

Peserta rapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok untuk mendiskusikan masalah-masalah tersebut, yang kemudian dipresentasikan hasilnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara, Sastro Mokoagow, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai acuan dalam penyusunan pedoman teknis setiap tahapan pilkada.

Hasil rapat diharapkan mampu menghasilkan pemahaman yang lebih terarah dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/Kota, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing dan berpedoman pada ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Selain KPU Mitra, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Aulia Syukur, serta Kasubag Hukum dan SDM dan Kasubag Perencanaan dan Data KPU Mitra.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

Diharapkan hasil rapat ini akan memperkuat persiapan KPU Provinsi Sulut dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan tersebut adalah data terbaru dan terpercaya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow