MitraPeristiwaPolitik

KPU Mitra Buka Rekrutmen Calon PPK Untuk Pilkada 2024, Simak Jadwal Pendaftarannya?

1728
×

KPU Mitra Buka Rekrutmen Calon PPK Untuk Pilkada 2024, Simak Jadwal Pendaftarannya?

Sebarkan artikel ini
Lucky Mamahit
Lucky Mamahit.

Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melaksanakan tahapan untuk merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusul berakhirnya masa tugas Badan Ad Hoc (Achoc).

Adapun tahapan ini dijelaskan oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, melalui komisioner Lucky Mamahit.

“Pembentukan Badan Achoc Pilkada, khususnya PPK, dimulai pada tanggal 23 April 2024 dan berakhir pada tanggal 16 Mei 2024,” ungkapnya.

Mamahit menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran dan penerimaan calon PPK akan berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 23 hingga 29 April 2024.

“Dalam proses ini, Penyelenggaraan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPK, Mamahit menegaskan bahwa mereka dapat mengunjungi kantor KPU Mitra atau menghubungi HelpDesk KPU.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow