PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Dalam rangka menyambut serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), seluruh komponen masyarakat, termasuk sekolah negeri maupun swasta, dan perkantoran negeri maupun swasta di Kabupaten Boltim diminta agar mulai mengibarkan bendera merah putih dan atribut lainnya.
Hal ini sebagaimana surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 003.1/22.6255/Sekr, tentang Penyampaian Tema, Logo, Pengibaran Bendera, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Khaeruddin Mamonto SE kepada seluruh media, Selasa (02/08/2022).
“Terhitung mulai hari ini (Selasa, red) semua masyarakat Boltim dihimbau agar dapat memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Hal ini sebagaimana surat edaran Gubernur Sulut dalam rangka menyambut dan memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, ujar Mamonto melanjutkan himbauan dalam surat edaran Gubernur Sulut.
Lanjutnya, pemasangan bendera dilaksanakan selama bulan Agustus. Hal itu juga berlaku bagi semua pelaku usaha yakni perkantoran swasta di Boltim supaya dapat memasang bendera merah putih beserta umbul-umbul.
“Pemasangan bendera dari tanggal 1 – 31 Agustus 2022. Selain bendera, dihimbau pula agar memasang umbul-umbul untuk menyemarakkan HUT ke-77 kemerdekaan RI,” pinta Khaeruddin. (Billy)
















