Berita UtamaBoltim

Dikbud dan BKPSDM Tegaskan Mutasi Guru di SD Matabulu Untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah

261
×

Dikbud dan BKPSDM Tegaskan Mutasi Guru di SD Matabulu Untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Boltim, Yusri Damopolii, S.Pd dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Boltim, Reza Mamonto, S.Kom menegaskan bahwa pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru disejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan.

Hal ini ditegaskan keduanya untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian yang matang.

Menurutnya, perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Karena kondisi saat ini di Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat, dibeberapa sekolah kelebihan guru.

Baca Juga :  Proyek Geothermal di Mooat Masuk Tahap Persiapan, Bupati Oskar Manoppo Dorong Tenaga Kerja Lokal

“Saya berikan contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yg ada hanya delapan orang, kekurangan dua org guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” terang Yusri, pada Selasa (06/09/2022).

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

Baca Juga :  Kunjungi Korban KM Virgo Transport 8 di RSUD Ulin Banjarmasin, Dirut Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Boltim. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusri.

Senada disampaikan Kepala BKPSDM Botim Reza Mamonto, S.Kom, bahwa pemindahan guru yang dilakukan oleh Dikbud adalah untuk memenuhi kebutuhan di sekolah SDN Matabulu. Apalagi bila ada guru yang pensiun atau pindah ke daerah lain.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu. Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.” jelas Reza.

Baca Juga :  Penataan ASN di Boltim Diperkuat, DKP Ikuti Sosialisasi Anjab dan ABK

Berdasarkan pandangan keduanya, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan Sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru.

“Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji,” pungkas keduanya. (***)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow