Minsel, Pilaraktual.com – ATR/BPN Minahasa Selatan Deany Keintjem, A.Ptnh meninjau langsung pelaksanaan pengukuran tanah di lokasi Ex HGU PT Jastamin yang ada di desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang Rabu (4/8/2021).
Kehadiran BPN Minsel itu sendiri langsung di sambut baik KPA Sulut yang di wakili oleh Noldy Poluakan juga selaku Ketua LSM AKI Sulut serta Organisasi Tani Lokal (OTL) dan masyarakat yang ada di lokasi pengukuran lahan
Deany Keintjem selaku Kepala BPN Minsel mengatakan dalam proses pengukuran yang sudah di mulai Selasa (3/8/2021) itu semua telah melewati segala permasalahan yang ada dan itu sudah di selesaikan dengan baik oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) OTL, lewat kerja sama dengan para tokoh masyarakat serta peran ketua LSM AKI Sulut Noldy Poluakan.
Lanjut Kakan, Ini semua tentu menjadi berkat bagi masyarakat dikarenakan lahan yang dulunya milik pemerintah ini akan segera di limpahkan, di berikan kepada masyarakat karena tanah ex HGU ini masuk pada program Reforma Agraria lewat Redistribusi tanah oleh pemerintah pusat yang di usulkan, di inisiasi oleh masyarakat lewat OTL dan KPA
Sebanyak 600 bidang tanah beserta sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat Ongkaw dan ini sementara dalam pengukuran,untuk itu masyarakat di minta untuk kawal bersama proses pengukuran ini dan apabila terdapat kekeliruan agar dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan lagi masalah yang dapat menghambat segala berkaitan dengan lahan Ex HGU PT Jastamin
ATR/BPN Minsel juga akan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dipetahkan sesuai profesi masing masing baik petani lahan basah, lahan kering serta pelaku UMKM dan itu semua akan di kelompokkan dan mendapat pendampingi dari BPN Minsel bekerja sama dengan Pemkab Minsel,Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian
Maka dari itu apabila proses pengukuran dan pengumpulan data dapat di percepat maka dalam jangka waktu 2 atau 3 bulan kedepan sertifikat lahan sudah ada di tangan masyarakat, maka dari itu masyarakat diharapkan kerjasama yang baik agar tim yang bekerja di lapangan tidak lagi ada permasalahan
Di tempat yang sama Noldy Poluakan mewakil KPA Sulut dan atas nama LSM AKI serta OTL berterima kasih kepada kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kakan BPN Minsel yang selama ini dari awal ikut berjuang dan mengawal proses ini sehingga boleh sampai pada tahap sekarang ini, kami sangat menghargai dan mengapresiasi kepada Pak Kakan yang selalu membantu dan bersinergi dengan kami
Lanjut Nopol, proses yang begitu panjang dan tidak mudah sudah kita lewati Bersama, di harapkan tetap di didukung oleh masyarakat karena ini sudah hampir pada tahapan finalisasi atas perjuangan kita bersama, termasuk demi kelancaran proses pengukuran sampai pada pembuatan sertifikat semua administrasinya yang sudah di persiapkan dan segera di masukkan ke pengurus OTL
Harapan saya semoga proses ini sampai pada pembuatan sertifikat boleh berjalan dengan baik dan memang akan kami kawal terus perjuangan ini tetap pada rel yang benar, harus berkeadilan, termasuk bagi mereka yang sudah berjuang dan berjerih lelah harus di perhatikan menjadi perhatian sehingga semua boleh berproses dan berhasil tutup Nopol. (Hsye)
















