MinselPemerintahanPeristiwa

Penguatan Kapasitas BPD di Minsel Jadi Terobosan Nasional, Stefanus BAN Liow Tekankan Kemitraan Desa

288
×

Penguatan Kapasitas BPD di Minsel Jadi Terobosan Nasional, Stefanus BAN Liow Tekankan Kemitraan Desa

Sebarkan artikel ini
Penguatan Kapasitas BPD di Minsel Jadi Terobosan Nasional, Stefanus BAN Liow Tekankan Kemitraan Desa

Minsel, PilarAktual.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui program penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi desa.

Kegiatan pembekalan tersebut menghadirkan sejumlah instruktur berpengalaman, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Grace Sangian bersama tim DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sulut.

Materi pelatihan disusun secara kolaboratif melalui kontribusi pemikiran dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Abpednas, Desa Bersatu, Pemerintah Provinsi Sulut, hingga akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Ketua DPD Abpednas Sulawesi Utara sekaligus Ketua DPD Desa Bersatu Sulut yang juga Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, menegaskan bahwa penguatan kapasitas BPD tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi para anggotanya, tetapi juga membangun pola hubungan yang sehat dengan pemerintah desa.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Dorong OPD Percepat Pertumbuhan Ekonomi Boltim

Menurut Stefanus, masih terdapat anggapan keliru mengenai posisi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, melalui bimbingan teknis ini seluruh peserta diberikan pemahaman bahwa BPD dan pemerintah desa merupakan mitra sejajar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan desa.

“Hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa adalah hubungan kemitraan, bukan hubungan atasan dan bawahan. BPD tidak dibentuk untuk mencari kesalahan pemerintah desa, tetapi menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah desa juga harus membuka ruang dialog dan mendengar masukan dari BPD demi kemajuan desa,” ujar Stefanus.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.

Dukungan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional dan akuntabel.

Program pembekalan diprioritaskan bagi kecamatan yang baru saja membentuk kepengurusan BPD periode baru.

Langkah tersebut dilakukan agar para anggota BPD memiliki pemahaman menyeluruh mengenai tugas pokok, fungsi, serta tanggung jawabnya sejak awal masa jabatan.

Baca Juga :  Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Integritas ASN

Lebih dari sekadar pelatihan, program ini disebut sebagai inovasi pertama di Indonesia yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, akademisi, organisasi desa, serta masyarakat dalam satu forum penguatan kapasitas pemerintahan desa.

Stefanus berharap model kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kualitas demokrasi desa sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pembentukan kepengurusan Abpednas hingga tingkat kecamatan dipandang sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Minahasa Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Melalui sinergi antara Abpednas, Kejaksaan, Fisip Unsrat, pemerintah daerah, dan Program Jaga Desa, diharapkan potensi konflik sosial, praktik politik uang, maupun gesekan antarwarga selama tahapan Pilkades dapat diminimalkan sejak dini.

Rangkaian kegiatan penguatan kapasitas ini akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Adapun untuk agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Tareran pada Kamis mendatang.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Bergerak, Warga Lanut Terdampak Segera Didata untuk Relokasi

Dalam kesempatan yang sama juga digelar Musyawarah Pimpinan Abpednas Kecamatan Tenga yang dipimpin Ketua DPC Abpednas Minahasa Selatan, Notje Karamoy, serta Musyawarah Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga yang dipimpin Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan, Dr. Meyske Liando.

Musyawarah tersebut menghasilkan kepengurusan baru DPC Abpednas Kecamatan Tenga periode 2026–2032 dengan Jimrives J. A. Manengkey, SE sebagai Ketua, didampingi Braedly Nongkan, ST sebagai Wakil Ketua, Hardi Liow, S.Pd sebagai Sekretaris, Dantje S. Mawey, SP sebagai Wakil Sekretaris, dan Suparman Tabuan sebagai Bendahara.

Sementara itu, kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga dipercayakan kepada Mentari Bokau, S.Pd.K sebagai Ketua, Steri N. Kawatu, S.Pd.K sebagai Sekretaris, dan Anita Dotulong, S.Pd sebagai Bendahara.

Seluruh pengurus yang telah ditetapkan juga diberi mandat sebagai tim formatur untuk melengkapi struktur organisasi pada periode kepengurusan mendatang.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow